DPS Pilkades Kiarapayung Diumumkan
RAPAT : Suasana rapat minggon Desa Kiarapayung yang membahas Pilkades. Di rapat itu diumumkan daftar pemilih sementara yang bakal menyoblos dalam pesta demokrasi tingkat desa.
KLARI, RAKA – Panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) Kiarapayung sampaikan hasil pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta persiapan pada penetapan bakal calon yang memenuhi syarat administrasi.
Ketua Panitia Pilkades Kiarapayung Sudayat mengatakan, mekanisme atau tahapan Pilkades terus berjalan, kurang dari dua bulan saja, hajat besar di 177 desa akan segera dilaksanakan. “Waktunya sudah sangat mepet, karena hari ini sudah memasuki bulan Februari,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (3/2).
Ia menambahkan, pada rapat minggon desa, pihaknya memyampaikan hasil pendataan daftar pemilih sementara, tercatat sebanyak 2.042 suara yang akan ikut serta memeriahkan Pilkades. “Untuk pendataan ini memang sudah selesai beberapa waktu lalu, cuma kita sampaikan pada rapat minggon desa,” tambahnya.
Ia mengaku, pada pendataan DPS yang dilakukan beberapa waktu lalu melibatkan ketua RT sebagai petugas pendataan. Karena ketua RT merupakan salah satu bagian apatur desa yang mengetahui secara detail, sehingga dapat dipastikan akurasi jumlah DPS akan sesuai setelah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Karena pada saat Pilkada beberapa waktu lalu juga memang jumlahnya segini, ditambah desa kita jumlah hak suaranya tidak banyak seperti desa lain, jadi lebih mudah pada saat pendataan,” ujarnya.
Masih dikatakan Sudayat, selain penyampaian DPS, pihaknya juga tengah menunggu waktu penetapan bakal calon yang memenuhi syarat administrasi. Sampai saat ini sebanyak 2 bakal calon telah terdaftar dan memenuhi syarat administrasi. “Sebenarnya untuk dua balon ini sudah memenuhi syarat administrasi, cuma kita tunggu sampai hari trakhir yaitu 9 Februari mendatang, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades di 177 desa di Kabupaten Karawang ini bisa berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (mal)