DPT Desa Kiarapayung 2.045
RAPAT : Panitia pemilihan kepala Desa Kiarapayung tengah menetapkan daftar pemilih tetap. Dengan demikian, warga Kiarapayung yang berhak mencoblos adalah 2.045 orang.
KLARI, RAKA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Kiarapayung tergolong sedikit yaitu hanya 2.045. Panitia beraharap pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar sampai selesai.
Humas Panitia Pilkades Kiarapayung Nia Kurnia mengatakan, tahapan Pilkade sudah sampai pada tahap perekrutan petugas TPS, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penetapan calon kepala desa serta mengesahkan jumlah DPT. “Untuk DPT kita paling sedikit yaitu sebanyak 2.045 orang saja,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Senin (1/3).
Ia menambahkan, untuk petugas TPS tentunya harus sesuai persyaratan salah satunya memiliki integritas serta mampu bersikap jujur dan adil.
Untuk jumlah TPS sendiri sebanyak lima TPS yang tersebar di empat dusun. “Untuk tahun ini tidak disatu titik, tapi disebar di beberapa dusun, tentunya untuk mencegah potensi perkumpulan masa yang berlebih,” tambahnya.
Pihaknya menilai, konsep pemilihan dengan dilakukan pencoblosan di beberapa TPS akan memudahkan warga dalam memilih pemimpin yang baik. Karena para calon kades akan mengetahui mayoritas pilihan warga di setiap TPS. “Karena akan mudah terbaca misalkan di TPS 1 siapa yang unggul, nah kalau nanti si calon yang menang ini bersikap pilih kasih saat menjabat nanti karena tidak memilihnya, maka warga akan sangat mudah menilai,” katanya.
Ia juga berpesan, siapapun yang akan menduduki kursi kepala desa nanti, tentunya harus memiliki kedewasaan serta bersikap adil saat menjabat. Hal itu untuk memudahkan dalam melakukan pembangunan desa. “Yang pasti siapapun pemimpinnya harus menyayangi warganya, begitupun warga harus ikut andil dan bekerja sama membangun kembali desa lebih baik lagi,” pungkasnya. (mal)