HEADLINEKarawang

DTA Dijatah Rp5,2 Miliar

KARAWANG, RAKA – Dari ribuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang, ternyata masih ada 84 DTA yang belum menikmati subsidi Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) akhir tahun 2018. Mepetnya waktu pemberkasan menjelang akhir tahun, membuat anggaran Rp9 ribu per siswa per bulan tersebut hangus dan tidak bisa dicairkan karena sudah berganti tahun.

Ketua Kelompok Kerja Diniyah Taklimiyah Awaliyah (KKDT) Kecamatan Tempuran Syaeful mengatakan, tidak semua DTA di kecamatannya mendapatkan BOPF. “Di kita ada 5 DTA yang gak cair BOPF 2018. Satu diantaranya yang berkasnya sudah lengkap,” kata Syaeful kepada Radar Karawang, kemarin.

Ketua KKDT Kecamatan Lemahabang Abu Bakar mengatakan, dari ribuan DTA, ada 84 lembaga tidak bisa mencairkan BOPF tahun 2018. Di Lemahabang, dari 38 DTA, ada 3 DTA yang tidak menikmati subsidi yang baru kembali dibuka krannya di akhir tahun 2018, yaitu DTA Nurul Iman Desa Pulokalapa, DTA Al Hasanah Desa Waringin Karya dan DTA Syaiqul Quran. Alasannya sebut Abu, sejauh ini belum jelas apakah kurang memenuhi syarat atau alasan waktu yang mepet. “Kasihan sudah bikin NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sampai yayasannya juga sudah resmi, eh gak dapat. Beban moral saya, karena pemberkasan saya antar sampai BPKAD (Badan Pengelolaan Keuanga dan Asset Daerah),” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Dirinya juga tidak tahu apakah anggaran BOPF yang tidak diterima DTA menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), atau masih ada peluang bisa dicairkan tahun 2019. “Semoga bisa cair tahun ini juga. Kalau ada kebijakan mah, kasihan sudah bolak balik urus-urus,” tuturnya.

Ketua KKDT Kabupaten Karawang Zaini Asikin membenarkan ada 84 DTA yang belum mencairkan BOPF tahun 2018. Itu karena pemberkasan yang mepet di akhir tahun. “Boleh dikata, anggaran bagi 84 DTA itu jadi hangus dan tetap bisa menikmati di anggaran murni ini secara normal dengan DTA lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya proses dan realisasi mepet di akhir tahun, membuat DTA ini kemungkinan masih ada syarat yang belum terpenuhi. “Kami tetap apresiasi upaya Bagian Kesra dan Pemkab Karawang yang sudah merealisasikan BOPF kembali tahun ini, yang nominalnya Rp5,2 miliar dari ajuan Rp11 miliar,” tuturnya.

Ia melanjutkan, tahun ini ajuan BOPF sampai bulan Maret dan akan cair dalam dua tahap. “Tahun ini besarannya naik dua kali lipat,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Back to top button