HEADLINEKARAWANG

DTKS tak Diperbaharui, KPK Tegur Pemda

Abdul Aziz

KARAWANG, RAKA – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum pernah diperbaiki tiga tahun terakhir. Padahal, DTKS ini menjadi sumber calon penerima bantuan sosial, hal ini yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Abdul Aziz membenarkan jika Pemda Karawang mendapatkan teguran dari KPK terkait DTKS. Pembaharuan DTKS perlu biaya yang cukup besar dan persiapan sumber daya manusia. Pada tahun 2020 ini pihaknya sudah menganggarkan biaya untuk melakukan verifikasi faktual (verfak) DTKS. Namun karena adanya pandemi Covid-19, kegiatan verfak tersebut belum terealisasi. “Tahun ini sudah kita anggarkan tapi keburu ada corona jadi belum terlaksana,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (13/5).

Dikatakan Abdul Aziz, pada tahun 2019 lalu Dinsos Karawang juga sudah mencoba untuk melakukan verfak secara mandiri di 19 kecamatan. Namun tentunya hal itu membutuhkan waktu yang sangat lama. “Kalau tahun-tahun yang dulu ya saya tidak tahu apa kendalanya,” ucap dia.
Diteruskannya, untuk melakukan verfak DTKS perlu tahapan yang cukup banyak. Selain itu juga harus mempersiapkan operator di tingkat desa untuk melakukan pendataan. “Ngundang pusdatin, kemudian menentukan operator kan harus dipersiapkan,” ucapnya.

Terkait bantuan sosial dari Pemkab Karawang, lanjut Aziz, saat ini sedang proses realisasi. Walaupun saat ini masih ada beberapa data yang tumpang tindih dan tidak valid saat diperiksa melalui NIK. “Sekarang sedang di Disdukcatpil validasi. Dari 50 ribu penerima, 39 ribu sudah valid. Pencairan diperkirakan minggu depan,” ucapnya.

Aziz juga menambahkan, adanya data yang tumpang tindih itu karena adanya tambahan kuota PKH dan BPNT dari pusat. Sehingga ada double data penerima. “Kalau sekarang ada kebijakan yang sudah meninggal boleh diberikan kepada keluraganya yang masih satu KK,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK meminta tiga daerah di Jawa Barat yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang untuk merampungkan pembaruan DTKS. Ketiga Pemda itu belum melakukan pembaruan DTKS sejak tiga tahun lalu. “Diketahui ketiga Pemda belum melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga Pemda segera menuntaskan pemutakhiran data warganya, serta memperbaruinya secara regular di masa mendatang,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya, saat rapat koordinasi melalui video conference pada Selasa (12/5). Rapat koordinasi itu diikuti oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota. (nce/dtk)

Related Articles

Back to top button