HEADLINE
Trending

Dua Bayi Kembali Selamat dari Penjualan ke Singapura

RadarKarawang.id – Dua bayi kembali selamat dari penjualan ke Singapura. Itu diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, yang juga kembali menangkap pelaku penjualan bayi yang tergabung dalam sindikat perdagangan manusia di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap merupakan buron yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ada tambahan bayi dan tersangka. Ini tersangka hasil pengembangan lebih dari satu orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Selain tambahan tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi yang diduga dijual ke negara Singapura. Kedua bayi tersebut akan segera tiba di Kota Bandung.

“Ada bayi yang diamankan lagi, nanti sore pulang, jumlahnya dua bayi dan ada beberapa tersangka,” jelasnya. Surawan enggan membeberkan secara detail mengenai identitas pelaku yang berhasil diamankan.

Menurutnya, Polda Jabar akan merilis hasil pengembangan kasus penjualan bayi di sore hari ini, bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta. “Nanti sore kita rilis bareng-bareng,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menangkap 14 orang yang terlibat dalam sindikat penjualan bayi di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Timnas U-23 Favorit Bawa Pulang Piala AFF

Sebelum menjualnya ke pembeli di negara Singapura, bayi-bayi tersebut disimpan di tempat penampungan di Bandung, kemudian dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan identitas palsunya.

Tonton juga: Hakim Syafiuddin Berani Penjarakan Anak Presiden

Total ada 25 bayi yang dijual sindikat kepada pengadopsi. Satu di antaranya dijual di dalam negeri. (psn/jp)

Related Articles

Back to top button