Dua Begal Remaja tak Ditahan
CIKAMPEK, RAKA – Usianya masih remaja, namun perilakunya meresahkan. Mereka adalah Ad (17 dan Lt (16). Dua orang anak dibawah umur itu adalah dua dari tiga begal yang berhasil ditangkap warga saat beraksi di kawasan Wisma BQ PT Pupuk Kujang.
Kanit Reskrim Polsek Cikampek Iptu I Putu Hermawan menyampaikan, perkara pembegalan motor yang dilakukan oleh ketiga orang pelaku masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih mencari satu perlaku lagi yang masih buron. “Statusnya masih penyelidikan. Mencari DPO yang kabur,” kata I Putu kepada Radar Karawang, Jumat (4/1).
Ia melanjutkan, karena tersangka masih di bawah umur dan melihat penerapan sistem peradilan anak, maka tidak dilakukan penahanan.
“Kedua pelaku sementara wajib lapor. Setiap hari Senin dan Kamis,” ujarnya.
Selain itu, para pelaku tidak ditahan karena belum cukup bukti. “Daripada statusnya digantung, takutnya nanti mal administrasi malah nyerang ke kita,” katanya.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka bukan pelaku utama. Agar kasus ini terang benderang, kepolisian masih memburu dan fokus terhadap pelaku utama yang berhasil kabur. “Mereka diajak sama pelaku utama. Kasusnya baru pencurian burung, dan mau mulai naik level ke ranmor. Kalau dibiarkan ya bahaya juga, karena yang buron kayaknya sudah pemain,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, jenis kejahatan di Cikampek masih relatif kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan yang didominasi oleh kasus curas, curat, termasuk curanmor, tipu gelap, aniaya, kejahatan ITE dan terkait KDRT. “Masih relatif sih. Karena saya baru sebulan lebih. Terkait KDRT perempuan dan anak kebanyakan didorong penanganan nya ke polres,” katanya.
Masih dikatakan Putu, terkait ragam usia dari para pelaku kejahatan, dirinya belum memiliki data yang valid. Namun masih didominasi kalangan dewasa. “Hanya sebagian kasus saja mungkin yang menyangkut pelaku di bawah umur. Sifatnya hanya kasuistis,” pungkasnya. (nce)