Uncategorized

Dua Desa di Dengklok Belum Bayar Pajak Kendaraan

RENGASDENGKLOK, RAKA – Tiga desa di wilayah Rengasdengklok akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades), dua desa diantaranya belum melaporkan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Karawang dari tahun 2015 hingga 2019

Ubaidillah, Kasi PMD Kecamatan Rengasdengklok mengatakan, temuan yang belum ditindaklanjuti di dua desa, yakni Karyasasari dan Dewisari ini hanya temuan belum membayar pajak kendaraan, itu pun bukan pajak tahun ini tapi beberapa tahun sebelumnya. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan dan meminta kepala desa yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan inspektorat.
“Jadi paling temuannya itu soal administrasi, itu yang reguler biasa bukan riksus (pemeriksaan khusus),” jelasnya kepada Radar Karawang saat ditemui di kantor kecamatan.

Lebih lanjut kata dia, untuk pemerikasaan khusus terhadap tiga desa di wilayah Rengasdengklok yang akan habis masa jabatannya ini sudah dijadwalkan. Kata dia menurut jadwal yang sudah ada untuk di Rengasdengklok sendiri akan dilakukan pemeriksaan khusus pada awal bulan Desember.
“Biasanya pemerikasaan ini kan dilakukan setahun sekali misalnya bulan Maret ketemu Maret lagi, tapi untuk tiga desa itu ada riksus karena kan bulan Maret sudah pilkades,” katanya.

Untuk diketahui, tiga desa di wilayah Rengasdengklok yang akan menyelenggarakan pilkades,l yakni Desa Karyasari, Rengasdengklok Selatan, dan Desa Dewisari. Sementara, menurut data yang dihimpun Radar Karawang dari 177 desa yang akan menggelar pilkades, ada 98 desa yang belum rampung menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat. (mra)

Related Articles

Back to top button