Dua Kali Jamaah Haji Gagal Berangkat
JAMAAH HAJI: Suasana penjemputan jamaah haji di Karawang beberapa tahun lalu.
KARAWANG, RAKA- Ribuan jamaah haji Karawang harus memendam keinginan mengunjungi Baitullah untuk kedua kalinya, setelah Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tahun ini tidak ada jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.
Kepastian ini setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia tidak akan menyelenggarakan Ibadah Haji 2021. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi.
Jamaah haji asal Karawang Farida mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah ini. Semua, demi kebaikan bersama karena wabah virus corona masih tinggi. “Qodarullah,” ucapnya pasrah, saat melihat pengumuman Kemenag soal haji, Kamis (3/6).
Seharusnya, lanjut Farida, dia berangkat ke Tanah Suci tahun 2020 lalu, tapi saat itu gagal berangkat karena virus corana sedang gencar-gencarnya. Tahun ini pun dia gagal berangkat karena alasan yang sama. “Ini sudah takdir. Kita ikuti saja keputusan pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaksana Seksi Haji dan Umroh Kokom mengatakan, setiap hari selalu ada masyarakat yang datang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Sampai saat ini pendaftar jamaah calon haji sudah tercatat 2.146 jamaah. “Antrean sudah sampai tahun 2040. Yang daftar sekarang berangkatnya tahun 2040,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, meskipun penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai terlihat bagus, tetapi di belahan dunia yang lain, pandemi Covid 19 ini masih belum bisa terkendali dengan baik. Atas beberapa pertimbangan tersebut, akhirnya penyelenggaraan haji dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi dengan para stakeholder terkait, seperti Komisi VIII DPR RI. “Kami berkomunikasi juga dengan para alim ulama, dengan pimpinan-pimpinan ormas Islam dan tentu dengan penyelenggara haji dan umroh khusus (PIHUK), dengan biro perjalanan haji yang kita kenal ya, juga berdiskusi panjang dengan berbagai pihak yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan haji di lapangan,” tutur dia.
Yaqut menegaskan, keputusan ini diambil juga dengan mencermati keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi. Apalagi, penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” pungkasnya. (asy/nce/jpg)