Dua King Kobra Teror Rajaban,Panjang 2,5 Meter, Sebesar Tangan Orang Dewasa
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Purwakarta mengevakuasi empat ular berbisa dalam satu hari di pemukiman warga.
Dari empat ular tersebut, dua diantaranya jenis king kobra. Satu jenis ular sapi dan satu lagi ular jenis sanca yang meresahkan masyarakat di musim penghujan ini.
Seorang petugas Rescue DPKP Kabupaten Purwakarta, Anshar Rizal mengatakan, dua jenis ular king kobra ditangkap di dapur rumah seorang warga saat hendak memasak untuk acara syukuran acara rajaban di Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur.
Dua ular king kobra ini memiliki ukuran berbeda. Ular pertama ditangkap berukuran tangan orang dewasa dengan panjang diperkirakan 2,5 meter, dan usianya diperkirakan kurang lebih dua tahun. Sementara yang kedua ukurannya lebih kecil dari sebelumnya dengan panjang sekitar 1,7 meter dan berusia satu tahun. “Penangkapannya tadi setelah menerima laporan warga, kami langsung ke lokasi melakukan penangkapan kedua ular king kobra itu,” tutur Abah Rizal sapaan akrabnya, pada akhir pekan lalu.
Sebelum penangkapan dua ular berbisa tersebut, Tim Rescue menangkap dua ular lain, yakni satu jenis ular sapi ditangkap di rumah warga di Daerah Munjuljaya. Kemudian satu jenis ular sanca ditangkap di Kampung Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur. “Empat ular ini akan kita serahkan ke Komunitas Pecinta Reftil Purwakarta,” ungkap Abah Rizal.
Selain itu, Abah Rizal mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati di musim penghujan ini, jika menemukan ular masuk ke rumah segera melapor karena perlu keahlian dalam penangkapnnya. “Kalau tidak ahli jangan coba-coba karena berbahaya,” ujarnya. (gan)