
KARAWANG, RAKA– Pemerintah Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur memiliki dua mobil untuk melayani masyarakaa diantaranya kendaraan operasional pelayanan publik dan kendaraan ambulance untuk membawa orang sakit dan jenazah.
Sekretaris Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur Tajudin mengatakan, Pemerintah Desa Telukjambe Timur memiliki dua kendaraan mobil. Pertama kendaraan operasional pelayanan publik dan kendaraan ambulance.
“Dua kendaraan mobil ini melayani masyarakat 24 per jam. Jika masyarakat ada yang membutuhkannya bisa melaporkannya kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Telukjambe,” katanya kepada Radar Karawang, Rabu (20/8).
Dijelaskannya juga, kendaraan operasional pelayanan publik biasanya gunakan masyarakat untuk acara besar, sedangkan pemerintah desa menggunakan kendaraan tersebut untuk operasional dinas seperti menghadiri kegiatan atau undangan.
“Allahamdulillah kendaraan operasional pelayanan publik ini sangat bermanfaat sekali baik untuk masyarakat maupun perangkat desa,” paparnya.
Menurutnya, adapun untuk kendaraan ambulance digunakan untuk mengantar masyarakat yang sakit maupun jenazah. Bagi masyarakat yang menggunakan ambulance maupun kendaraan operasional publik kepala desa memerintahkan agar sopir tidak meminta kepada masyarakat.
“Tapi kalau ada warga yang ngasih engga papah ambil, karena mereka niatnya mau ngasih. Biasanya ada saja warga yang ngasih biasa untuk sopir dan bensin. Kalau warga tidak ngasih uang, nanti bensin yang nanggung pemerintah desa,” tutupnya. (zal)