Dua Mucikari Prostitusi Online Diciduk

PENJUAL PSK: Dua mucikari prostitusi online hanya bisa tertunduk saat diekspose oleh Polres Karawang, kemarin.
Dibanderol Rp3,5 Juta, PSK Kebagian Rp700 Ribu
KARAWANG, RAKA – Dua perempuan yang diduga sebagai mucikari diamankan Satreskrim Polres Karawang. Tersangka berinisial N (29) dan AR (27). Kedua wanita tersebut diduga sebagai muncikari yang menawarkan PSK kepada para pria hidung belang melalui aplikasi media sosial.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengungkapan terhadap prostitusi online dengan menangkap dan mengamankan dua tersangka sebagai mucikari. “Kami telah melakukan penetapan tersangka dua orang perempuan, karena pekerjaannya membantu pria hidung belang untuk melakukan cabul atau mucikari,” katanya, Rabu (18/3).
Kasatreskrim menuturkan, N bekerja sebagai koordinator pemandu lagu (PL) yang ada di salah satu hotel di Karawang, dengan cara menawarkan para PL kepada lelaki hidung belang melalui WhatsApp. “Modusnya dia sebagai koordinator PL. Kemudian menawarkan PL tersebut melalui WA,” tuturnya.
Dikatakan dia, tarif yang dipasang untuk para PSK yang dijajakan melalui sistem online itu bervariatif. Ada yang dibanderol dengan harga Rp2.550.000 ada juga yang dengan harga Rp3.550.000. Rinciannya, Rp700 ribu untuk bayaran PSK, Rp448 ribu untuk sewa hotal. Sisanya diserahkan ke kasir hotek dan tersangka. “Menawarkan dengan tiga paket. Platinum, gold dan diamond. Kemudian para psk itu kontes atau showing untuk dipilih,” ujarnya.
Bimantoro meneruskan, penangkapan terhadap dua perempuan itu dilakukan di salah satu kamar hotel di Karawang. Selain dua perempuan sebagai mucikari, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa PL yang diduga sebagai PSK. “Yang satu orang itu dia yang memesan kamar. Dia bekerja sebagai kasir di karaoke,” pungkasnya. (nce)