Dua Orang Ditangkap saat Sedang Mencari Sabu di Semak-semak

KOTABARU, RAKA- Dalam mencegah terjadi peredaran Narkoba (narkotika dan obat-obatan) wilayah Kecamatan Kotabaru, jajaran Polsek Kotabaru dan masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan, bahkan belum lama ini masyarakat dan petugas kepolisian mengamankan dua pelaku yang hendak mencari Narkoba jenis sabu di sebuah semak-semak di Perumahan Pondok Rawamas, Kecamatan Kotabaru.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan mengatakan, upaya kepolisian dalam mencegah terjadi peredaran Narkoba di wilayah Kotabaru dengan melakukan pengawasan bersama masyarakat. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba dan menemukan hal yang mencurigakan diminta untuk segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kotabaru. Berkat pengawasan yang dilakukan, belum lama ini masyarakat dan kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak mencari sabu di semak-semak perumahan Pondok Rawamas, Kotabaru.
“Kami bersama masyarakat mengamankan dua pelaku yang hendak mengambil Narkoba jenis sabu pada Sabtu malam (1/6). Kedua pelaku berinisial SLH (46) dan WG (30) yang sudah kami amankan dan diserahkan ke Polres Karawang,” terangnya, Selasa (4/6).
Suherlan menjelaskan, upaya pengawasan yang dilakukan kepolisian dengan melakukan patroli rutin yang dilaksanakan pada waktu siang dan malam hari, sedangkan pengawasan yang dilakukan masyarakat mengaktifkan pos Kamling (keamanan lingkungan) serta melakukan patroli di wilayahnya. Hal dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba dan menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pernah mencoba-coba untuk mengkonsumi atau menjadi pengedar Narkoba, karena dapat menyebabkan penyakit serta bila diketahui kepolisian dapat terjerat hukum. Mari masyarakat khususnya warga Kotabaru untuk hidup sehat tanpa Narkoba,” tutupnya.(zal)