PURWAKARTA

Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia

PURWAKARTA, RAKA – Jelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menggelar operasi cipta dengan menyisir sejumlah kos-kosan. Dalam razia itu, petugas berhasil menangkap basah dua pasangan mesum di kos-kosan tersebut, Kamis (2/5) dini hari. “Malam tadi kita amankan dua pasangan muda-mudi di sebuah kos-kosan di wilayah Munjul,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Beny Primiadi, kepada sejumlah awak media, Jumat (3/5).

Beny menuturkan, dalam operasi yang dilakukan malam itu, kedua pasangan mesum ini tak bisa mengelak. Kendati, mereka sebelumnya mengaku telah menikah. Namun, saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukan surat nikah. “Keduanya, mengaku sudah menikah. Tapi, ternyata tak bisa menunjukan surat nikah. Mereka telah diperiksa, kami juga telah memanggil orang tua mereka,” jelasnya.

Dia menegaskan, operasi penyakit masyarakat yang dilakukan jajarannya ini bukan tanpa alasan. Karena, sebelumnya jajarannya mengendus adanya bisnis ‘lendir’ melalui dunia maya (online).

Kemudian, kos-kosan disinyalir menjadi lokasi yang digunakan mereka sebagai tempat transaksi prostitusi terselubung itu. Apalagi, sambung dia, banyak laporan yang masuk ke pihaknya jika ada sejumlah kos-kosan kerap digunakan tempat prostitusi. Oleh karenanya, pihaknya lakukan pengecekan dan ternyata informasi dari masyarakat memang benar adanya. “Semalam (kemarin), yang baru kita datangi cuma satu lokasi. Jadi transkasinya melalui online, dan tempatnya di kos-kosan,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya berpesan kepada para pemilik kos-kosan supaya lebih selektif dalam menerima penghuni. Jangan sampai, kos-kosan ini malah dikotori oleh kegiatan prostitusi.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta, Aulia Pamungkas menuturkan, sejak beberapa pekan ini pihaknya kebanjiran laporan dari masyarakat soal kembali menjamurnya praktik prostitusi. Namun, kali ini bukan di tempat lokalisasi, tapi sudah menggunakan sistem online. “Bisnis prostitusi melalui dunia maya (online) mulai marak. Kondisi seperti ini, jelas sangat memprihatinkan,” ujar Aulia.

Atas dasar itu, sambung Aulia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar razia besar-besaran. Kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi. Apalagi, menjelang pelaksanaan puasa yang tinggal menghitung hari. Salah satu upayanya, yakni dengan melakukan razia ke hotel dan kos-kosan. Apalagi, ada laporan dari masyarakat jika ada kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum. “Jadi transkasinya melalui online, dan tempatnya di kos-kosan,” jelasnya.

Aulia menjelaskan, selain banyaknya laporan dari masyarakat, yang mendasari jajarannya mengintensifkan operasi pekat ini yakni Perda Nomor 13 tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran dan Miras.

Selain razia ke sejumlah kos-kosan, pihaknya pun akan menggiatkan patroli gabungan ke sejumlah wilayah. Hal ini, juga sebagai bagian dari upaya jajarannya menjaga ketertiban umum dari kenakalan remaja. “Rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, kepolisian dan TNI, tapi tanggung jawab bersama seluruh kalangan masyarakat. Untuk itu, kami berharap masyarakat bisa turut membantu untuk menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button