Dugaan Politik Uang Caleg Nasdem Dibahas Gakumdu
KARAWANG, RAKA – Kasus dugaan politik uang yang dilakukan Sabil Akbar calon anggota legislatif (Caleg) Nasdem sudah dibahas di Gakumdu. Forum Masyarakat Penyelamat (Format) Pemilu nampaknya terus melakukan pengawalan terhadap pelaporan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh Sabil Akbar. Setelah beberapa waktu lalu mendatangi kantor Bawaslu Karawang untuk mempertegas dan menindaklanjuti laporan terhadap dugaan tindak pelanggaran politik uang, Format juga mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami kemarin hari Senin konsultasi ke DKPP. Kami sudah tahu bagaimana yang harus kami lakukan,” kata Wardi, ketua Format.
Dikatakan Wardi, apabila laporannya tidak ditindaklanjuti atau jika putusan Bawaslu Kabupaten Karawang dirasa memberikan kelonggaran terhadap terlapor, maka pihaknya akan melaporkan Bawaslu ke DKPP. “Jika putusan dari Bawaslu menyatakan bahwa dugaan politik uang itu bukan pelanggaran pemilu, kita akan melapor ke DKPP,” ujarnya.
Sementara saat ditanyakan mengenai perkembangan laporan dugaan politik uang Sabil Akbar, Roni Rubiat Machri, koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang menyampaikan, Senin (13/5) kemarin pihaknya sudah memanggil Sabil Akbar sebagai saksi. “Kemarin Sabil sudah memenuhi undangan sebagai saksi terlapor. Sekarang sedang dibahas di Gakumdu,” singkatnya.(nce)