
PURWAKARTA, RAKA – Seorang pengamen bernama Rangga (19) yang merupakan warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri AM (17) sesama pengamen di Purwakarta.
Diketahui, penganiayaan tersebut dilakukan karena dilatarbelakangi karena cemburu yang mendalam dari pelaku terhadap korban.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Dinilai Tidak Konsisten
Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasar Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun menerangkan, peristiwa tragis ini terjadi di rumah terduga pelaku di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Informasi yang didapat dari pihak keluarga pelaku, kejadian bermula pada Kamis (12/6) malam saat pelaku yang tengah mengamen pulang ke rumah dan mendapati mantan kekasihnya, Caca, sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.
“Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” tutur Uyun, Jum’at (13/6).
Uyun menjelaskan, korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan. Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa korban ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.
Tonton Juga : HADJI KALLA, RAKSASA BISNIS DARI INDONESIA TIMUR
“Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis. Kami pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat,” ujarnya.
Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan. Jenazah korban telah dikirim ke RSUD Bayu Asih untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Selain itu, Uyun mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.
“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya.
Hingga saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian. (yat)