Dukung Larangan Study Tour ke Luar Kota
PURWAKARTA, RAKA – Menanggapi surat edaran nomor : 000.1/1370-Dikdas/2024 tentang Larangan Pelaksanaan Karya Wisata/Study Tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Nagritengah, secara terbuka mendukung perihal larangan tersebut. Dukungannya itu diperlihatkan dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan larangan mengadakan Study Tour ke luar Kabupaten, yang di pasang di depan bangunan sekolah.
Kepala Sekolah SDN 1 Nagritengah, Abad Badrudin mengatakan, pihaknya sangat mendukung perihal larangan tersebut, bahkan dari jauh-jauh hari telah merencanakan agar kegiatan study tour dilakukan di tempat-tempat wisata yang berada di Kabupaten Purwakarta. Ia menyebut, saat terbit surat edaran larangan study tour ke luar kota dari Disdik Kabupaten Purwakarta, pihaknya segera mensosialisakikan perihal larangan tersebut kepada orang tua siswa. “Adanya surat ini memperkuat statement kita sebagai kepala sekolah dan guru-guru bahwa memang itu dilarang melaksanakan kegiatan di luar kabupaten,” ucapnya kepada Radar Karawang, Kamis (16/5).
Abad mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya juga tengah merencakan kegiatan perpisahan kenaikan kelas dengan melakukan study tour ke tempat wisata yang ada di Kabupaten Purwakarta. “Kalau rencana ada, insya Allah nanti kita ada rapat dengan guru dan orang tua siswa untuk merencanakan, mungkin tujuannya daerah sekitar Purwakarta,” ungkapnya.
Menurutnya, kualitas tempat wisata di Kabupaten Purwakarta tidak kalah dengan tempat wisata yang berada di kota-kota lain. “Di Purwakarta juga banyak, Cikaopark misalkan, Jatiluhur juga bisa, saya kira untuk anak sekitar 300 lebih, banyak yang dapat menampung itu,” ujarnya.
Disinggung perihal kejadian kecelakaan rombongan bus sekolah di Ciater Subang, yang terjadi beberapa waktu lalu, ia menyebut, itu menjadi salah satu pertimbangan agar tidak mengadakan study tour ke tempat tujuan yang jalurnya rawan terjadi kecelakaan. “Betul, itu menjadi pembelajaran juga buat kita, kita tidak tahu bisa saja bus nya mengalami kendala, jadi mending ketempat yang dekat sajalah,” sebutnya.
Selain itu, ketika akan mengadakan study tour, saat ini pihak sekolah memiliki keharusan mengajukan surat pengajuan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan. “Kita harus ajuin dulu surat pengajuannya. Kita juga akan jelaskan kepada orang tua mengenai kelayakan bus dan perjalanan nya jika keluar kota,” ujarnya.
Abad menambahkan, dirinya mengimbau kepada orang tua siswa harus taat terhadap aturan yang telah ditetapkan agar dapat menjadi kenyamanan untuk semua pihak yang terlibat. Pasalnya, perihal liburan juga bisa dilakukan meski di dalam kota, terlebih lagi tempatnya akan lebih aman. “Kita akan mengingatkan terus kepada orng tua agar hal semacam kecelakaan kemarin itu tidak terjadi, taati lah aturan pokonya,” pungkasnya. (yat)