KARAWANG

Eazy Passport Layanan Pembuatan Paspor Kolektif

KARAWANG, RAKA- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mempunyai program Layanan Eazy Pasaport yang dapat mempermudah masyarakat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno mengatakan untuk kuota yang disediakan mulai dari 20 orang hingga di atas 50. Bagi instansi yang ingin mengikuti layanan tersebut dapat mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada kantor imigrasi. Kemudian pihak imigrasi akan menentukan jadwal untuk penyerahan dokumen.

“Layanan eazy pasaport itu layanan jemput bola, pengajuannya ini bisa dari instansi. Kuotanya antara 20 sampai 50 tapi bisa lebih juga. Pihak instansi bersurat ke kami yang ditujukan kepada kepala kantor imigrasi, kemudian akan ditentukan tanggal menyerahkan dokumennya,” ujarnya Rabu (9/10).

Adanya layanan ini berasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Saat ini telah disebarluaskan ke masyarakat yang terdapat di 30 kecamatan, 309 desa atau kelurahan. Ia menegaskan pelayanan ini hanya untuk wilayah kerja Karawang dan Purwakarta.

“Layanan ini sudah ada dari 2019 dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Eazy Pasaport. Masyarakat dari desa dan wilayah yang jauh juga bisa kolektif, tetapi masih wilayah Karawang dan Purwakarta,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk pemanfaatan pelayanan hanya berlaku saat pembuatan passport baru dan pergantian saja. Ketika terdapat passport yang rusak dan hilang maka akan melalui tahap BAP terlebih dahulu.

“Layanan ini hanya untuk paspor baru dan pergantian, kalau hilang dan rusak tetap harus datang langsung ke kantor. Kalau rusak dan hilang akan diarahkan ke inteldakim untuk dilakukan BAP dulu,” terangnya.

Dokumen yang perlu dilengkapi berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Ijazah, Buku Nikah. Harga pembuatan passport tidak ada perubahan sama sekali. Untuk memperluas jangkauan informasi, pihaknya telah sering melakukan pelayanan di kegiatan paten dan radio.

“Syaratnya KTP, KK, Akta Lahir, Ijazah, Buku Nikah. Pasaport biasa 350 ribu dan elektronik 650 ribu. Biasanya untuk Umroh, pekerjaan, pendidikan mereka akan mengajukan secara kolektif. Kita sering melakukan sosialisasi saat kegiatan paten, radio sebulan sekali. Sangat efektif, jadi masyarakat terbantu karena ini menggunakan sistem online,” lanjutnya.

Pembuatan passport melalui layanan tersebut telah banyak dilakukan saat ini, meski begitu jumlah akan melonjak ketika Haji dan Umroh. Beberapa waktu terakhir pun terdapat atlet yang mengajukan permohonan pembuatan passport melalui layanan tersebut.

“Banyak yang sudah mengajukan Eazy Pasaport. Ada yang satu minggu dua kali, satu Minggu sekali, satu hari dua kali, tetapi yang paling banyak permintaan ketika musim haji dan umroh. Saat ada atlit dayung yang ingin mengikuti turnamen di luar negeri juga pernah mengajukan layanan eazy passport,” imbuhnya.

Madriva kembali menegaskan pelayanan ini tidak ada pungutan biaya apapun. Ketika terdapat pungutan tidak berasal dari pihak imigrasi.
“Pelayanan ini tidak ada biaya administrasi sama sekali. Selama pelayanan ini perwakilan dari kolektif cukup membawa surat pengajuan, kalau ada permintaan dana pungutan itu di luar kantor imigrasi. Sebenarnya itu tidak diperbolehkan, kita ini pelayanan dan proyek perubahan dari pusat jadi harus menerapkannya,” tegasnya.

Ia menambahkan pembuatan kantor imigrasi akan melakukan filter untuk masyarakat yang ingin membuat passport dari luar wilayah Karawang. Pelayanan akan tetap berfokus di Karawang dan Purwakarta.

“Pada prinsipnya membuat pasaport bisa dimana saja tapi ada wilayah kerja masing-masing, tetapi kami yang memfilter. Layanan ini hanya fokus untuk wilayah Karawang dan Purwakarta, untuk layanan mandiri bisa menerima masyarakat dari luar wilayah Karawang,” terangnya.

Dirinya memberikan himbauan agar menggunakan passport sesuai dengan tujuan awal. Hal ini disebabkan adanya kasus masyarakat yang menyalahgunakan passport.
“Himbauan saya bagi masyarakat mengurus pasaport harus sesuai dengan tujuannya, karena banyak masyarakat yang menyalahgunakan passport setelah mendapat bujukan dari teman,” ujarnya.

Lina (54) Masyarakat dari Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku tidak mengetahui adanya pelayanan tersebut. Ketika ditemui, dirinya mengurus pasaport secara mandiri. Ia menilai pelayanan tersebut bagus untuk masyarakat.
“Saya tidak tahu adanya pelayanan itu, sekarang mengurus secara pribadi. Membuat passport karena ingin pergi ke salah satu negara di kawasan Asia. Bagus juga kalau ada pelayanan itu,” tutupnya.(nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button