Purwakarta
Trending

Edukasi Narkotika di Pondok Pesantren

‎Pencegahan Sejak Dini Lebih Efektif

PURWAKARTA, RAKA – Pemahaman mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang.

Edukasi tersebut disampaikan kepada pelajar SMA Al-Muhajirin Purwakarta melalui pembahasan komprehensif tentang narkotika yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampus 1, Kabupaten Purwakarta.

‎Dalam pemaparan materi, pelajar dibekali pengetahuan mengenai pengertian narkotika, tujuan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta penggolongan jenis narkotika yang rawan disalahgunakan.

‎Pembahasan tersebut menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak serius terhadap masa depan pendidikan dan kehidupan sosial generasi muda.

‎Materi juga mengulas dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika, mulai dari gangguan fisik, kerusakan mental, hingga ketergantungan yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Selain itu, pelajar diperkenalkan pada berbagai regulasi yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan sejumlah aturan lain yang menegaskan bahwa pelanggaran narkotika memiliki konsekuensi hukum berat.

‎KBO Sat Resnarkoba Polres Purwakarta IPTU Dony Harison menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Ia menyampaikan bahwa generasi muda harus mengetahui sejak dini risiko yang ditimbulkan oleh narkotika.

‎“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Sekali terjerat, konsekuensinya sangat panjang, baik secara hukum maupun sosial,” ujarnya, Kamis (29/1).

‎Ia juga menekankan pentingnya kemampuan pelajar untuk menjaga diri dalam pergaulan sehari-hari. Menurutnya, tekanan lingkungan dan ajakan teman sebaya sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika, sehingga diperlukan sikap tegas untuk menolak.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan bahwa edukasi narkotika di lingkungan pendidikan merupakan langkah strategis untuk membangun ketahanan generasi muda. Ia menilai sekolah menjadi ruang penting dalam menanamkan kesadaran bahaya narkotika secara berkelanjutan.

‎“Pelajar harus dibekali pemahaman yang benar agar mampu berkata tidak terhadap narkoba. Pencegahan sejak dini akan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran,” kata Enjang.

‎Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan narkotika membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat. Menurutnya, peredaran narkoba tidak bisa diberantas jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

‎“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya. (yat)

Related Articles

Back to top button