Efisiensi Anggaran, Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung
RadarKarawang.id – Nasib tenaga honorer terkatung-katung setelah dilakukan efisiensi anggaran, yang berpotensi akan semakin membebani pemerintah daerah.
Meski demikian, mengenai hal tersebut Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan pegawai non-ASN.
Kepala BKPSDM Purwakarta, Wahyu Wibisono, mengungkapkan bahwa saat ini belum ada perencanaan pasti mengenai nasib tenaga honorer, terutama terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada di daerah,” ujarnya, Rabu (12/2).
Di Purwakarta, kata Wibi, jumlah tenaga honorer atau non-ASN tercatat sebanyak 5.937 orang berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 2022.
Wibi menyebutkan, upaya untuk menyelesaikan status non-ASN terus dilakukan, dengan 1.466 orang berhasil lulus menjadi PPPK, 357 orang di antaranya lulus pada 2022 dan 1.466 orang pada 2023.
Sementara itu, hanya satu orang yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
Baca juga: Gadis Purwakarta Tewas Usai Bertemu Pacar
Selain itu, kata dia, seleksi PPPK dan CPNS akan dilanjutkan pada 2024 sebagai bagian dari upaya pengurangan tenaga honorer. Namun, ia mengakui, kendala utama dalam pengangkatan PPPK adalah keterbatasan anggaran.
“Dengan anggaran yang ada, tidak memungkinkan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu, jadi kemungkinan ada yang paruh waktu,” ujarnya.
Hingga 17 Januari 2025, sebanyak 4.471 orang masih dalam proses penyelesaian status non-ASN. Dari jumlah tersebut, 477 orang lulus PPPK 2024, 109 orang lolos ke tahap 2, sementara 3.520 orang gagal.
Selain itu, terdapat 19 orang yang mendaftar CPNS 2024, 68 orang memasuki usia pensiun, dan 27 orang meninggal dunia.
Ada pula 221 orang yang sudah tidak aktif bekerja, 14 orang tidak tertarik menjadi ASN, dan 16 orang tidak memenuhi syarat ijazah.
Meski jumlah tenaga honorer terus berkurang, BKPSDM Purwakarta berkomitmen untuk menyelesaikan status non-ASN sesuai data BKN.
Tonton juga: Kisah Intel Kopassus Berambut Gondrong
Namun, tantangan tetap ada, terutama bagi para tenaga honorer yang khawatir status mereka terganggu oleh efisiensi anggaran. (yat)