HEADLINE

Eksekusi Pasar Cikampek 1 Ditunda

BAHAS PASAR: Sekretaris Disperindag Gunadi berbincang dengan ketua IPPTU beberapa waktu lalu.

CIKAMPEK, RAKA – Sempat berencana akan mengeksekusi Pasar Cikampek 1 Senin (11/11) atau Selasa (12/11) kemarin, namun hingga Rabu (13/11) PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) masih mengelola pasar ini.

Persoalan di Pasar Cikampek 1 sejak dibangun hingga saat ini memang tak pernah lepas dari masalah. Wajar saja, jika Ikatan Pedagang Pasar Cikampek Satu (IPPTU) pertanyakan kinerja Pemerintahan Daerah (Pemda) Karawang. Sebab, sudah delapan tahun, permasalahan Pasar Cikampek 1 tak kunjung usai. “Sudah delapan tahun permasalahan Pasar Cikampek 1 tak kunjung usai sampai sekarang,” ujar Billi Wahyu Permana, ketua IPPTU, kepada Radar Karawang, Rabu (13/11).

Ia mengatakan permasalahan tersebut padahal sangat signifikan, seharusnya segera bisa diatasi oleh pemda, karena menyangkut kehidupannya banyak orang. “Ada sekitar seribu pedagang yang berjualan di pasar ini dirugikan. Kita sebagai pedagang sudah biasa seperti ini, selalu dijanjikan oleh Pemkab Karawang akan mengatasi permasalahan ini, tapi kenyataannya nihil atau PHP,” tuturnya.

Ia mengaku, beberapa hari lalu Pemda Karawang memberikan angin segar kepada para pedagang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) datang ke pasar melayangkan surat untuk mengeksekusi. Bahwa Pasar Cikampek 1 akan dikelola pemda. “Secara lisan pak Gunadi mengatakan, untuk mengisi kekosangan, pengelolaan pasar dikelola dulu oleh IPPTU. Hari Senin atau Selasa kita akan mengeksekusi, tapi sampai sekarang belum ada eksekusi hanya janji-janji yang berikan,” katanya.

Salah satu Pedagang Pasar Cikampek 1 Jepri mengatakan, permasalahan Pasar Cikampek tak kunjung usai, pemda seharusnya segera mengatasi permasalah tersebut. Agar para pedagang tidak selalu dirugikan. “Kita sudah biasa seperti ini, sudah delapan tahun belum bisa diatasi, pemerintah hanya memberikan janji-janji, tapi hasilnya ya seperti ini belum tuntas. Katanya hari Senin dan Selasa mau dieksekusi, tapi sekarang sudah hari Rabu belum ada yang mengeksekusi,” kesalnya.

Sekretaris Disperindag Karawang Rahmat Gunadi beralasan, tidak dilaksanakannya eksekusi Pasar Cikampek 1 pada Selasa kemarin karena surat teguran ketiga belum dilayangkan kepada PT ALS. “Karena surat teguran ketiga belum dilayangkan,” kata Gunadi.

Setelah surat teguran ketiga dilayangkan, lanjutnya, pemda akan segera mengeksekusi Pasar Cikampek 1. Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dan pembentukan tim, yang akan melibatkan Satpol PP, kepolisian dan TNI untuk melakukan eksekusi pasar tersebut. “Teguran ketiga akan dilayangkan, kemudian kita bentuk tim terdiri dari unsur Polres, Satpol PP dan Kodim. Eksekusi akan langsung dipimpin oleh Pak Sekda,” katanya usai rapat koordinasi di ruang rapat Sekda Karawang.

Sementara Sekda Karawang Acep Jamhuri menuturkan, minggu depan pemerintah daerah akan segera mengeksekusi Pasar Cikampek 1. Namun sebelumnya akan terlebih dulu mengirimkan surat teguran ketiga kepada PT ALS. “Besok bupati akan mengirimkan surat teguran ketiga. Setelah itu minggu depan kita akan eksekusi, karena ini sudah menjadi keputusan pengadilan dan sudah inkrah,” ucapnya.

Acep meminta PT ALS harus tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan dan harus segera keluar dari Pasar Cikampek 1. Karena berdasarkan putusan pengadilan, pengelolaan pasar tersebut dikelola oleh PT Celebes. “Tidak ada gugat menggugat, silahkan saja kalau mau menggugat. Gugat apanya? Ini kan sudah jelas keputusan pengadilan dan sudah inkrah. Yang jelas pemda patuh terhadap putusan pengadilan dan akan segera eksekusi,” tegasnya.

Terkait status lahan yang saat dikalim PT ALS, sekda mengatakan bahwa lahan tersebut milik pemda. “Itu sudah jelas milik pemda. Pemda punya sertifikat HGU,” pungkasnya. (acu/nce)

Related Articles

Back to top button