Eksistensi Hajat Bumi di Tengah Moderenisasi
KARAWANG, RAKA – Arus moderinsasi tidak membuat warga dari Dusun Cikonju RT 16 RW 007, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel melupakat adat istiadatnya. Salah satu yang dijaga hingga saat ini yaitu hajat bumi.
Asju, anggota panitia hajat bumi mengatakan budaya tersebut masih tetap terlaksana dari tahun ke tahun. Ketika pelaksanaan acara pun warga terlihat antusias. “Itu sudah adat istiadat satu tahun sekali. Kami tetap melestarikan budaya yang sudah diturunkan dari dulu. Alhamdulillah masyarakat dan pemerintah setempat antusias untuk menyelenggarakan hajat bumi,” ujarnya, Jumat (25/10).
Pusat pelaksanaan hajat bumi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Sebelum menggelar tasyakur, warga bergotong royong membersihkan TPU terlebih dahulu kemudian diberikan hiburan tradisional. “Kegiatannya tasyakuran hajat bumi, pembersihan TPU, hiburan seperti wayang golek atau ruwatan bumi, dongdang ataupun lensung. Tasyakurannya kemarin di TPU, hanya untuk sedekah bumi saja tapi untuk hiburannya di lapangan luas,” tambahnya.
Ia mengaku tidak memahami secara pasti terkait asal usul pelaksanaan hajat bumi. Pelaksanaan tahun ini tidak semeriah dari tahun sebelumnya. Meski masih terlaksana, namun dirinya juga mengaku adat istiadat tersebut pun mulai tergerus. “Saya kurang paham asal usul terjadinya hajat bumi di kampung, karena setelah sesepuh tidak ada pelaksanaan hajat bumi juga hampir tergerus jadi hanya melaksanakan ala kadarnya saja,” lanjutnya.
Selain melibatkan orangtua, pihaknya pun mengikutsertakan anak remaja. Hal tersebut sebagai langkah untuk mengajak generasi muda dalam melestarikan adat istiadat tersebut. “Alhamdulillah anak remaja dari karang taruna mendukung dan ikut terlibat. Untuk mengajak anak muda mengenal adat istiadat hajat bumi, kami melibatkan di organisasi dan ada koordinasi,” imbuhnya.
Selain itu perbedaan lainnya terletak di hari pelaksanaan. Saat sebelumnya pelaksanaan kegiatan dilakukan sebelum hari Jumat, namun tahun ini dilakukan ketika hari Jumat. “Ada perbedaan, dulu pelaksanaan hajat bumi harus sebelum hari Jumat. Kita tidak bisa merubah ketetapan aturan yang sudah ada. Kepanitiaan kemarin inginnya hari Minggu, tapi kita tetap mengacu dengan aturan dari leluhur,” tutupnya. (nad)