HEADLINEKARAWANG

Emak-emak Demo Bawa Cucu

TUNTUT HARGA GANTI RUGI LAHAN: Sejumlah emak-emak membawa anak dan cucunya saat demo ke kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, kemarin. Mereka menuntut harga ganti rugi lahan yang dijadikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, lebih tinggi dari yang ditawarkan pemerintah.

Menolak Harga Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Japek

KARAWANG, RAKA – Segerombolan emak-emak Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meminta ganti rugi yang layak atas tanah yang bakal dijadikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan, Senin (29/3).
Selain membawa aspirasi, mereka juga membawa anak dan cucunya. Bahkan ada diantara mereka yang membawa anak berusia di bawah dua bulan.

Aksi itu dipicu oleh harga tanah warga Citaman dipatok pemerintah sebesar Rp200 ribu sampai Rp660 ribu per meter, padahal menurut mereka harga pasaran tanah di sana sudah mencapai Rp1,6 juta per meter. Alhasil, 65 kepala keluarga yang memiliki 75 bidang tanah masih bertahan, dan meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu (PMCB) tersebut.

Kedatangan warga Citaman ke kantor Pemkab Karawang bukan kali pertama, tapi beberapa waktu lalu emak-emak itu juga sempat mendatangi kantor DPRD Karawang sekaligus kantor bupati.

Wida (42) warga Citaman yang juga korban dalam pembebasan lahan menginginkan keadilan untuk masalah harga tanah. Menurut dia, harga yang diberikan tersebut sangat tidak manusiawi.
“Kami hanya ingin menuntut harga yang adil dan layak, keinginan kami tidak muluk-muluk, kami tidak minta harga 10 juta ataupun beberapa juta (per meter). Cukup harga yang adil dan layak saja,” tegasnya.

Perempuan lainnya, Ika (48) mengaku sengaja membawa cucunya yang masih berusia di bawah dua bulan, itu ikut dalam memperjuangkan keadilan harga atas tanah tersebut. Dia mengaku tanah miliknya yang juga sudah bersertifikat hanya dihargai Rp350 ribu per meter, padahal dulu untuk membuat sertifikat tanah saja susah.
“Saya bawa cucu karena di rumah gak ada yang jaga, orang neneknya mau berjuang masa cucunya ditinggal, dulu juga orang tua kita berjuang mempertahankan tanah kita,” pungkasnya.

Ketua PMCB Didin M Muchtar mengatakan, rapat kali ini yang digelar bersama sekretaris daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan pihak Pemerintah Kecamatan Pangkalan, membahas tindak lanjut soal harga atas tanah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek jalur Selatan.
“Hasil rapat tadi itu intinya akan jadi dasar bupati untuk menyurati Pengadilan Negeri Karawang. Artinya memang ada keberatan dari masyarakat soal harga tanah tersebut,” jelas Didin kepada Radar Karawang.

Ia melanjutkan, apa yang dibahas dalam rapat di Gedung Singaperbangsa komplek Pemkab Karawang itu, dia meminta agar ada titik temu soal harga tanah. Dan pemerintah daerah diminta bisa memfasilitasi keluhan warga Citaman.
“Kita tidak muluk-muluk soal harga, yang penting harganya sesuai pasaran di sana. Ketika kita jual 100 meter, berarti kita juga bisa beli 100 meter lagi,” katanya.

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, menurut pengakuan warga di sana, harga PPK pengadaan tanah berdasarkan perhitungan KJPP itu berbeda dengan harga pasaran tanah di wilayah tersebut. Sehingga masyarakat tetap ingin mendapatkan harga yang layak sesuai pasaran di sana.
“Nanti kita akan fasilitasi dari surat bupati, supaya KJPP mengevaluasi harga tanah yang di sana,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button