Uncategorized

Emak-emak Sukatani Marah

CILAMAYA WETAN, RAKA – Warga dua RT di Kosambi Tengah dan Kosambi Lempeng, Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan, tiba-tiba mendatangi Puskesmas Sukatani, Rabu (13/3). Mereka menuntut puskesmas membongkar bangunan Ruang Penanggulangan Penyakit Menular (RPPM) yang berdiri di atas tanah adat Mama Lingga.

Selain dianggap tanpa musyawarah, lokasi bangunan yang berdekatan dengan musala, itu membuat cemas warga lantaran peruntukannya bagi pasien dengan riwayat penyakit menular.

Fuad Hasyim, warga Sukatani mengatakan, masyarakat pada dasarnya bukan menolak pengembangan puskesmas yang memiliki hajat untuk ruang perawatan, tapi sejak awal pihak puskesmas membangun tanpa izin. Padahal tanah itu adalah tanah adat masyarakat milik Mama Lingga. Terlebih, pihak puskesmas memanfaatkan lembaran Surat Keterangan Desa (SKD) untuk akreditasi, sebagai dasar pembangunan dan terkesan mengklaim bahwa tanah itu adalah tanah pemerintah daerah. “Wajar masyarakat demo, orang itu di tanah adat. Bangunan 10×4 meter itu juga untuk ruang perawatan penyakit menular,” katanya kepada Radar Karawang.

Fuad menambahkan, alasan lain pendemo dan didominasi emak-emak itu, adalah soal lahan yang berdekatan dengan musala, yang sebelumnya digunakan untuk parkir puskesmas. Menurutnya, warga akan terus ngotot, agar pihak puskesmas membongkar bangunan yang sudah berdiri 65 persen itu. “Jangan dianggap warga menghambat fasilitas umum, atau ingin menyetop. Silahkan dibangun, asalkan ditingkatkan jadi dua lantai, bukan malah menggunakan lahan adat warga,” tandasnya.

Mantan Kasubag TU Puskesmas Sukatani Ucin Supriyadi mengatakan, Puskesmas Sukatani ada sejak tahun 2010. Saat itu dirinya bersama Kepala Puskesmas Asep Gunawan yang mengurusi tanah adat makam keramat milik lahan Mama Lingga. Sampai saat ini, status tanah itu masih tanah adat masyarakat bukan milik pemkab atau Dinas Kesehatan.

Selama menjabat di Sukatani, dirinya tidak pernah meminta desa membuatkan SKD soal status lahan. Karena sejak dulu lahan itu sulit diterima masyarakat untuk pembangunan, walaupun sekelas fasilitas kesehatan. Seharusnya, saran Ucin, ini didiskusikan dulu apalagi bangunan itu berdiri di atas lahan adat. “Sejak 2010 memang itu tanah adat, bukan tanah pemkab. Kalau mau bangun seharusnya musyawarah dulu dengan warga,” katanya.

Ucin yang saat ini menjabat Kepala Puskesmas Pacing tidak tahu bangunan apa yang didirikan Puskesmas Sukatani maupun sumber anggarannya apakah dari kapitasi atau program dinkes. “Gak tahu yang dibangun itu, bangunan apa. Setahu saya RPPM itu juga gak ada di puskesmas lain,” ungkapnya.

Syarifudin, kasubag TU Puskesmas Sukatani mengatakan, persoalan ini akan dimediasi dengan masyarakat. “Iya mau dimediasi dulu, musyawarah bersama bagaimana baiknya. Kalau soal nominal silahkan tanya kepala puskesmas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukatani Daud Eka Permana, belum bisa dihubungi sampai berita ini ditulis, begitupun saat hendak mengkonfirmasi bangunan yang disebut-sebut dari dana kapitasi itu, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan dr Nurdin belum memberikan balasan. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button