Empat Anggota Polisi Terdaftar di DP4, Pantarlih Langsung TMS-kan
PURWAKARTA, RAKA – Sejumlah nama personel kepolisian ditemukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, masuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Tercatat, sejauh ini terdapat empat nama anggota kepolisian yang ditemukan oleh Pantarlih setempat saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta 2024.
“Betul, empat nama tersebut terdapat di dua desa yakni Desa Bunder dan Desa Cikaobandung,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiluhur, Andri Mahardika Edward, Rabu (17/7).
Andri menuturkan, dari 10 desa yang berada di kecamatan Jatiluhur, hanya dua desa yang di dalamnya terdapat nama anggota kepolisian saat dilakukan Coklit. Adapun delapan desa lain, yakni Cisalada, Parakanlima, Mekargalih, Cilegong, Cibinong, Jatiluhur, Kembangkuning, dan Jatimekar tidak ditemukan hal serupa. “Begitu nama-nama tersebut ditemukan, oleh Pantarlih langsung dicoret, di TMS kan. Karena TNI Polri tidak punya hak pilih,” tuturnya.
Adapun diketahui, dalam data yang mereka mutakhirkan, jumlah pemilih di Kecamatan Jatiluhur mencapai hampir 54 ribu orang.
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, tak menampik keberadaan nama anggota kepolisian dalam data yang sedang dimutakhirkan. Bahkan, tak menutup kemungkinan bahwa hal serupa juga dapat terjadi di wilayah lain. “Maka inilah diantaranya fungsi coklit, melakukan pencocokan dan penelitian. Mengecek secara faktual data yang dimiliki KPU yang masih berupa DP4 dengan faktanya di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya nama anggota kepolisian yang memungkinkan terdata dalam DP4. Namun, nama anggota TNI, warga negara asing, orang sudah meninggal dan pindah sekalipun, masih terdapat kemungkinan ditemukan dalam DP4. “Karenanya, pantarlih bekerja untuk memvalidasi data tersebut. Yang TMS dicoret dan yang seharusnya masuk tapi belum masuk, dimasukkan,” ujarnya.
Binos menjelaskan bahwa hasil coklit tersebut nantinya akan dijadikan sebagai data pemilih pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. “Setelah divalidasi melalui proses Coklit, data ini selanjutnya akan diolah dan ditetapkan menjadi data pemilih oleh PPS,” jelasnya.
Ia menambahkan, mengacu kepada dokumen DP4 yang diterima KPU melalui Kemendagri, jumlah pemilih untuk Pilkada Purwakarta 2024 mencapai 738.583 orang. Jumlah tersebut bertambah sekitar lima ribu pemilih dibanding Pemilu 2024 yang sebanyak 733.927 orang. “Meski begitu, data itu saat ini masih dalam tahap pemutakhiran oleh Pantarlih sampai tanggal 24 Juli 2024,” pungkasnya. (yat)