Empat Bus Tidak Layak Beroperasi, Perusahaan Diminta Lakukan Perbaikan
KARAWANG, RAKA – Menjelang mudik lebaran, pemeriksaan bus angkutan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi kecelakaan pada saat arus mudik.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PKB Dishub Karawang Herdiansyah mengatakan, rampchek atau pemeriksaan yang meliputi pemenuhan persyaratan teknis kendaraan bermotor, seperti kondisi kendaraan, fungsi sistem penerangan, speeling rem, speeling kemudi, wiper, dan kondisi kedalaman alur kembang ban terus dilakukan Dishub untuk memastikan kendaraan yang beroperasi pada saat mudik dalan keadaan layak. Kali ini pemeriksaan dilakukan di PO bus Warga Baru. “Setelah ramcheck di Terminal Klari kemarin, hari ini dilanjutkan pemeriksaan kembali di PO bus di Kabupaten Karawang. Tujuannya supaya tidak adanya kasus kecelakaan akibat kondisi bus yang bermasalah,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Kamis (21/4).
Dikatakan Herdiansyah, saat pemeriksaan ditemukan empat kendaraan yang tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu. Dikarenakan pada kendaraan tersebut ada kerusakan pada bagian lampu mundur yang tidak berfungsi. Seluruh kendaraan yang mengalami kerusakan diwajibkan untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu. Jika tidak dilakukan perbaikan maka izin operasional akan dicabut. “Hasil giat pemeriksaan ramcheck di temukan ada empat kendaraan yang direkomendasikan untuk perbaikan dahulu atau tidak dioperasikan. Karena tidak memenuhi persyaratan. Seperti lampu mundur yang tidak berfungsi,” jelasnya.
Selain kondisi lampu mundur yang tidak berfungsi, kata dia, ditemukan juga kendaraan yang surat izin operasionalnya sedang dalam tahap perpanjangan. Untuk mengatasi peningkatan penumpang pada saat arus mudik, Dishub Karawang akan menambah dan melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan. “Ada yang berlaku, dan ada yang dalam proses perpanjangan. Bisa dengan melakukan perawatan atau perbaikan terhadap unit tersebut atau mengganti dengan unit yang lain,” pungkasnya. (nad)