Uncategorized

Empat Pelaku Curanmor Digulung
-Dua Penadah Diciduk

KARAWANG, RAKA – Respon cepat Reskrim Polsek Purwasari yang tanggap melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayahnya, akhirnya berbuah penangkapan empat orang pelaku. Itu berawal dari petunjuk CCTV. Atas atensi Kapolres Karawang AKBP Aldi subartono yang mengintruksikan tindak tegas setiap bentuk kejahatan, dan kriminlitas yang dapat menganggu kamtibmas di Karawang. Sekaligus respon cepat dari setiap pengaduan masyarakat melalui Lapor Pak Kapolres, membuat Polres Karawang dan jajarannya sigap antisipasi guankamtibmas dan kejahatan di Kota Pangkal Perjuangan. Dalam kasus Curanmor ini, Sat Reskrim segera melakukan pengembangan kasus guna mengungkap mata rantai pelaku curanmor tersebut. Hasilnya personel melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka, dengan inisial A alias Oten 17 tahun, M.S 14 tahun, GI umur 14 tahun dan GI 15 tahun serta YM 15 tahun. Menurut keterangan korban, tanggal 21 September 2022 sekitar pukul 04.30 WIB, dirinya bangun tidur melihat ke arah dapur dan pintu dapur sudah terbuka, kemudian melihat dua Unit sepeda motor sudah tidak ada yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Vega No pol B-6074-KXH, alamat Jalan Bugenville 1 No 1 RT 08/ 06 Kelurahan Jakasempurna, Bekasi. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi T-3867-PZ, alamat Kampung Warungkebon RT 03/04 yang ikut raib beserta satu buah handphone merek infinix. Diungkapkan korban, atas inisiatifnya sekira pukul 06.00 WIB, korban melihat Cctv tetangga dan ternyata benar pelaku sebanyak empat orang tidak dikenal sudah melakukan pencurian di rumah korban. Kerugian mencapai Rp28 juta. Atas kejadian tersebut, selanjutnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua penadah dengan inisial AH dan AD. ”Keduanya ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanggal 27 September 2022,” ungkap Kapolres AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Arief Bustomi. (psn/tr)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button