50 Puskesmas Layani Pemeriksaan HIV/AIDS

TEKAN HIV: Puskesmas di Karawang bisa melayani penderita HIV.
KARAWANG, RAKA – Bagi masyarakat Karawang yang merasa berisiko mengidap HIV/AIDS karena aktivitas seksual, atau pernah punya pengalaman melakukan penyimpangan seksual di masa lalu dan ingin mengetahui apakah terinfeksi virus HIV atau tidak, tidak perlu khawatir. Pasalnya, 50 puskesmas di Karawang sudah bisa melayani pemeriksaan HIV/AIDS. Dan juga tidak perlu malu atau takut, sebab identitas pengidap HIV positif akan dilindungi dan dirahasiakan. “Kalau positif, nanti dirujuk ke RSUD Karawang untuk diberi obat ARV (antiretroviral),” kata Staf KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kabupaten Karawang Yana Aryana.
ARV, kata Yana, tidak bisa menyembuhkan pengidap HIV/AIDS, namun bisa menekan perkembangbiakan virus sehingga usia harapan hidup bisa diperpanjang. “Kalau tidak minum ARV, dalam satu hari virus bisa mengopi dirinya jadi jutaan sel. Kalau minum ARV bisa ditekan. ARV bisa didapatkan secara gratis asal ada rujukan dari puskesmas,” katanya.
Pengidap HIV/AIDS wajib mengonsumsi pil ARV 1×24 jam. “Sebelum dites HIV, beberapa informasi akan digali dari pasien termasuk perilaku seksual dalam lima tahun terakhir,” sambungnya.
Sementara itu, untuk menguatkan komitmen dalam penanggulangan HIV/AIDS, KPA Kabupaten Karawang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan KPA Karawang tahun 2020, di Kantor KPA Karawang, Kamis (16/7).
Sekda Karawang Acep Jamhuri menyatakan, dalam penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya dilakukan oleh KPA dan Dinas Kesehatan saja, namun perlu melibatkan semua pihak. Mulai dari pemerintah kabupaten, camat, lurah hingga kepala desa. “Harus ada komitmen bersama untuk melakukan tindakan yang nyata dari semua pihak, karena HIV/AIDS sudah menjadi masalah yang kompleks. Tidak hanya masalah pengobatannya, tapi harus ada kepedulian dari lingkungan sekitar untuk peduli agar masyarakat sekitar tidak terkena virus HIV/AIDS ini,” kata Acep.
Dari komponen yang terlibat dalam penanggulangan HIV/AIDS ini, kata sekda, yang paling berperan adalah pemerintah desa. Karena desa ini bisa berkoordinasi ke semua lini baik di tingkat atas, seperti kecamatan dan dinas, desa juga bisa berkoordinasi dengan perangkat RT/RW untuk mengidentifikasi masyarakat yang terkena HIV/AIDS. “Masing-masing instansi ini bisa saling berkoordinasi. Dengan begitu saya pikir akan lebih efektif dan cepat dalam menanggulanginya,” katanya. (psn)