
PURWAKARTA, RAKA – Sebuah rumah warga di Kampung Malangnengah Wetan RT 09 RW 10, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, ambruk pada Rabu (24/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah termakan usia dan dinyatakan tidak layak huni. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Rumah yang ambruk diketahui milik Ipan Ridwan (58), yang akrab disapa Ipang. Bangunan sederhana tersebut berdiri dengan struktur atap dan langit-langit berbahan bilik bambu yang telah lapuk. Selama ini, rumah itu dihuni oleh Ipang bersama kakak iparnya. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga keterbatasan ekonomi membuat kondisi rumah tidak pernah tersentuh perbaikan.
Ipang menceritakan, tanda-tanda kerusakan mulai terlihat sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, ia melihat asap tipis keluar dari bagian langit-langit rumahnya. Ia kemudian memeriksa sumber asap tersebut dan mendapati sebagian bilik bambu plafon rumah sudah terbakar.
“Saya langsung panik karena melihat asap tipis. Setelah saya cek, ternyata bilik bambu di langit-langit sudah terbakar. Kemungkinan karena korsleting listrik, kabelnya sudah terkelupas dan tertimpa genteng yang mulai jatuh,” ujar Ipang.
Menurutnya, api tidak sempat membesar karena kondisi bilik bambu dalam keadaan basah akibat hujan yang mengguyur semalaman. Hal itu membuat kebakaran cepat mereda dan tidak menjalar ke bagian lain rumah.
Namun, kondisi bangunan yang sudah rapuh akhirnya tidak mampu menahan beban. Sekitar setengah jam kemudian, tepat pukul 09.30 WIB, atap beserta langit-langit rumah ambruk secara keseluruhan.
Ketua RT 09 Kampung Malangnengah Wetan, Asep Setia Budi, membenarkan bahwa rumah tersebut memang telah lama berada dalam kondisi memprihatinkan.
Ia mengungkapkan bahwa pihak RT telah mengajukan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk rumah Ipang sejak sekitar enam bulan lalu. Namun hingga kejadian ambruk terjadi, pengajuan tersebut belum mendapat persetujuan.
“Pengajuannya belum di-ACC dengan alasan Pak Ipang belum berkeluarga atau tidak memiliki tanggungan. Padahal kondisi rumahnya sudah sangat tidak layak,” kata Asep.
Asep menuturkan, setelah kejadian ambruk, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta yang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Menurutnya, kehadiran BPBD sangat penting untuk mengamankan area rumah agar tidak terjadi ambruk susulan yang dapat membahayakan warga sekitar.
“Langkah cepat BPBD kami apresiasi karena ini penting untuk mencegah jatuhnya korban akibat reruntuhan kayu atau genteng,” ujarnya.
Ia juga berharap kebijakan pemerintah terkait bantuan Rutilahu ke depan dapat lebih berpihak pada kondisi riil warga. Asep menilai status pernikahan seharusnya tidak menjadi penghalang bagi warga tidak mampu untuk memperoleh bantuan perumahan.
“Warga yang tidak bekerja dan hidup dalam keterbatasan ekonomi, meskipun belum berkeluarga, seharusnya tetap berhak mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Pasca kejadian, rumah ambruk tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Selain BPBD Kabupaten Purwakarta, Lurah Nagri Tengah beserta Kasi Kesejahteraan Sosial dan pihak Kecamatan Purwakarta turut meninjau lokasi guna memastikan kondisi aman serta melakukan pendataan lanjutan terhadap kebutuhan korban.
Sebagai bentuk kepedulian, BPBD Kabupaten Purwakarta menyalurkan bantuan logistik kepada Ipang pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada penerima manfaat dan didampingi Ketua RT 09 setempat.
Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, mi instan, selimut, kasur lantai atau matras, toolkit, terpal, serta tujuh lembar asbes yang diperuntukkan bagi kebutuhan darurat penanganan rumah. (yat)



