PURWAKARTA

Enam Pos Penyekatan di Purwakarta

INGATKAN PENGENDARA: Anggota Polisi Lalulintas menyosialisasikan tertib berlalulintas, larangan mudik dan pembagian stiker di Perempatan Sadang, Purwakarta, Senin (26/4). Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mematuhi larangan pemerintah, terutama terkait larangan mudik untuk memutus mata rantai penularan covid-19.

PURWAKARTA,RAKA – Enam pos penyekatan atau check point untuk arus mudik di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah disiapkan. Lokasi pos-pos tersebut berada di perbatasan atau akses keluar masuk Kabupaten Purwakarta, serta jalur tol.

Penyekatan dilakukan untuk menghalau pemudik pulang kampung. Hal ini sesuai larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah, yaitu dari tanggal 22 April dampai 24 Mei 2021.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kabag Ops Kompol Jhonson Madui mengatakan, enam pos sekat tersebut tersebar di seluruh pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Purwakarta, baik dari barat, selatan, hingga timur. Antar kabupaten antisipasi instruksi perimerintah rentang peniadaan Mudik Lebaran 2021.
“Keenam pos tersebut yakni Gerbang Tol Cikopo yang terletak di Kecamatan Bungursari, Gerbang Tol Sadang dan Gerbang Tol Jatiluhur,” ungkap Jhonson saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (26/4).

Kemudian, kata dia, pos di Pertigaan Sawit, Kecamatan Darangdan, pos di Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, serta pos di Dam Bendungan Cirata, Kecamatan Maniis. “Petugas telah melaksanakan operasi penyekatan itu sejak 22 April 2021, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah menyoal pengetatan larangan mudik,” ujarnya.
Jhonson menambahkan, pihaknya juga telah menggelar sosialisasi tertib berlalulintas, larangan mudik, pembagian leaflet dan stiker serta pembagian masker dalam rangka Operasi keselamatan Lodaya 2021. “Sasarannya adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapakan 3M,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Jhonson berharap, sehingga mereka yang hendak mudik lebaran bisa mengurungkan niatnya. Hal ini menyusul adanya larangan untuk tidak mudik dari pemerintah. “Jika petugas menemukan pemudik, petugas akan memutar balik kendaraan pemudik,” singkatnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button