HEADLINE
Trending

Enam Tuntutan Pengunjuk Rasa

Unjuk Rasa Sempat Diwarnai Pelemparan Botor

KARAWANG,RAKA- Ratusan massa berunjuk rasa depan gedung DPRD Karawang. Massa meminta 3×24 jam Ketua DPRD harus jawab tuntutan pengunjuk rasa. Ada enam tuntutan pengunjuk rasa yang disampaikan di depan gedung DPRD.

Ratusan massa datang ke kantor DPRD Karawang menggunakan mobil komando. Rencana awal mahasiswa datang Senin (1/9) pukul 13.00, baru datang pukul 16.30. Aksi ini berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan gabungan dari Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP dengan siaga penuh.

Baca Juga : Tarik Pengunjung, Pedagang Swadaya Gelar Mancing Gratis

Massa aksi datang membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan, serta berorasi secara bergantian di sekitar gerbang Gedung DPRD Karawang.

Situasi aksi sempat memanas, dengan adanya lemparan botol minuman namun aparat berhasil mengendalikan keadaan sehingga aksi tetap berlangsung dengan kondusif.

Di atas mobil komando, perwakilan massa, Kelvin Hudqof Akbar menggelar sidang rakyat, lantaran massa tidak boleh masuk ke gedung paripurna.

Tonton Juga : Hakim Syafiuddin, Berani Penjarakan anak Presiden

Dalam aksi ini, peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat membawa enam tuntuntan yang peserta aksi sampaikan kepada ketua DPRD Karawang. “Pertama menadili dan mengecam DPR RI yang berkhianat pada rakyat dengan menaikkan gaji dan tunjangan di tengah jutaan rakyat miskin,” katanya.

Kedua menolak perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak, serta utang negara yang membebani rakyat kecil.

Ketiga yaitu mengadili Kepolisian RI atas kebrutalan, pelanggaran HAM, dan tindakan represif yang menjadikan polisi alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.

“Keempat cabut dan batalkan seluruh UU/RUU pro-oligarki: Omnibus Law, UU Minerba, UU TNI, dan kebijakan yang menguntungkan elit dan korporasi,” ujarnya.

Kelima, wujudkan kesejahteraan rakyat, kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.

Keenam, menegaskan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat, bukan elit politik, aparat represif, atau oligarki rakus yang menindas masyarakat.

Massa aksi memberikan waktu 3×24 jam terhadap Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin untuk menjawab dan merespon tuntutan-tuntutan yang sudah tersampaikan.

“Kami memberikan waktu 3X24 untuk DPRD Kabupaten Karawang membuat sikap atas sidang rakyat ini. Apabila dalam waktu 3X24 DPRD Kabupaten Karawang tidak mengeluarkan sikap, maka kami akan melakukan aksi kembali dan membawa masa lebih besar,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin mengatakan, yang melakukan aksi mengatasnamakan masyarakat Karawang dan Organisasi Cipayung Plus dan Ampera membatalkan aksinya.

“Kami menerima ujuk rasa masyarakat Karawang dan ini menjadi isu nasional yang kaitannya dengan anggota DPR RI, kaitannya dengan bidang pendidikan. Kami Ketua DPRD dan ketua Fraksi yang hadir, kami akan segera tunaikan apa yang menjadi kewenangan kami sebagai DPRD Karawang. Pimpinan sidang rakyat memberikan waktu 3X24,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang menjaga kondusivitas. “Alhamdulillah aksi mahasiswa hari ini berjalan aman dan lancar. Aspirasi yang disampaikan akan diteruskan, dan kami pastikan pemerintah daerah berkoordinasi dengan DPRD agar tuntutan tersebut sampai ke pusat. Kondusivitas Kabupaten Karawang adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Aep. (uty/zal)

Related Articles

Back to top button