Evaluasi Pemilu Tunggu Sidang MK
PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta belum melakukan evaluasi gelaran pemilu kemarin. Pasalnya, perihal evaluasi belum digelar dikarenakan belum ada intruksi dari pusat.
Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan PPK terkait persiapan evaluasi. “Belum ada intruksi, cuman kemarin mengumpulkan PPK untuk persiapan evaluasi,” terangnya.
Untuk kemungkinan gelaran evaluasi akan digelar, Ikhsan enggan berspekulasi dengan memperkirakan kapan waktu pelaksanaannya. “Kemungkinan selesainya PHPU di MK, tapi tetep nunggu intruksi. Untuk hari ini kita sudah mempersipkan berkas untuk PHPU di MK. Kita kirim berkas dari awal, karena masalah utamanya ada di Bekasi, cuman Purwakarta disinggung karena satu kesatuan dapil,” paparnya.
Senada dengan Ikhsan, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, perihal evaluasi akan diadakan, namun waktunya belum ditetapkan. “Akan ada evaluasi, namun waktunya belum ditetapkan,” paparnya.
Dijelaskannya, saat ini Bawaslu Kabupaten Purwakarta masih fokus mempersiapkan semua berkas hasil pengawasan termasuk berkas berupa formulir C1, kemudian DAA1 dan foto C1 Plano untuk persiapan dalam memberikan keterangan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi. “Kita masih mempersiapkan berkas, untuk evaluasi nanti setelah ini kemungkinannya. Kita masih fokus untuk gugatan perihal selisih suara dari partai PKS terhadap Nasdem terkait pemilihan DPR RI dapil jabar VII,” pungkasnya. (ris)