Evaluasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Acep Jamhuri
Sekda Bakal Panggil Kepala Disnakertrans
KARAWANG, RAKA – Permasalahan pengangguran di Kabupaten Karawang masih tinggi. Praktik percaloan untuk masuk perusahaanpun sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, akan melakukan evaluasi di segala bidang yang berkaitan dan mengoptimalkan implementasi amanah Perda Ketenagakerjaan No 1 tahun 2011. “Saat ini pemerintah daerah Kabupaten Karawang masih terus melakukan pembenahan, salah satunya adalah sistem rekrutmen tenaga kerja yang ada di Disnaker,” katanya, Selasa (4/2).
Dikatakan Acep, ada beberapa poin yang akan menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Karawang. Diantaranya sumber daya manusianya, proses rekrutmen, termasuk juga dengan lembaga-lembaga perekrutan tenaga kerja dan Disnaker Kabupaten Karawang. “Kita akan evaluasi, dan penanganannya nanti akan dilakukan oleh Asda I dan Asda II. Kita akan memfasilitasi semua bagaimana membenahi proses rekrutmen tenaga kerja dan percaloan yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, selain minimnya lowongan kerja yang ada, faktor sumber daya manusia juga turut mempengaruhi sulitnya mencari pekerjaan. Untuk itu, hal tersebut yang menjadi tugas Pemda Karawang untuk mampu meningkatkan kemampuan dan keahlian warga Karawang. “Faktor sikap mental ketaatan dan disiplin tenaga kerja Karawang yang juga ke depan harus kita benahi, sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, peluang untuk bekerja tidak hanya di perusahaan atau di PT saja, tetapi yang harus dibangun ialah bagaimana menciptakan ruang-ruang untuk lapangan pekerjaan. “Selain tahap penyelesaian RPJMD, untuk mempermudah rekrutmen tenaga kerja kita juga akan menciptakan dan memperbanyak spot-spot ruang tenaga kerja. Bekerja itu tidak harus di pabrik, kita juga bisa mencipatakan lapangan kerja,” paparnya.
Di tempat berbeda, Kepala Disnakertrans Karawang Okih Hermawan mengatakan, sebagai kepala dinas baru di Disnakertrans ia mengintruksikan kepada semua jajarannya agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan. “Kalau saya instruksikan kepada semua jajaran untuk bekerja sesuai aturan saja. Karena sekarang masih mengurusi dua dinas dengan Disparbud,” ujarnya. (nce)