
RadarKarawang. id – Keluarga Susanti (29), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang terancam hukuman mati di Arab Saudi meminta bantuan pemerintah.
“Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelamatkan anak kami,” kata ayah Susanti, Mahfud, di Karawang, Selasa.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak percaya atas tuduhan anaknya melakukan pembunuhan di negara tempat kerjanya, Arab Saudi.
“Saya yakin anak saya tidak membunuh. Itu tuduhan sangat keji,” kata Mahfud.
Menurut dia, anaknya Susanti berangkat sebagai pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pada tahun 2012. Saat itu usianya baru 16 tahun.
Namun tak berselang lama, keluarga mendapatkan kabar yang mengejutkan kalau anaknya tersangkut hukum kasus pembunuhan.
Susanti yang merupakan PMI asal Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap anak majikan.
Baca juga: Susanti, TKW Karawang Divonis Mati di Arab Saudi
Setelah sekian lama tidak mendengar kabar anaknya, tiba-tiba pihak keluarga mendengar kalau Susanti dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati.
Atas hal tersebut, Mahfud berharap Pemerintah Indonesia bisa menyelamatkan anaknya dari hukuman mati.
Menurut dia, ada peluang anaknya bisa bebas dengan membayar denda sebesar Rp120 miliar kepada keluarga majikannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi menyampaikan bahwa nasib Susanti sepenuhnya sudah menjadi kewenangan kepada pemerintah pusat. Karena itu bagian dari penyelesaian antar-negara.
“Kami juga terus berkoordinasi ke pemerintah pusat dalam penyelesaian kasus yang menimpa Susanti di Arab Saudi,” kata dia.
Susanti yang telah divonis hukuman mati secara “had” sejak beberapa tahun terakhir selama ini menjalani kehidupannya di dalam sel kepolisian Dawadmi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya sedang berupaya mengumpulkan anggaran untuk membantunya.
Susanti divonis hukuman mati usai diduga membunuh anak majikannya di Arab Saudi.
“Yang bisa kita lakukan adalah membayar. Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan sudah mengumpulkan anggaran tapi belum cukup,” kata Karding kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).
Ia berharap eksekusi hukuman mati Susanti dapat ditunda sambil pihaknya mencari biaya untuk membebaskan Susanti.
Tonton juga: Mengenal Sisi Angker Gunung Semeru
“Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Kalau model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu,” ucap dia. (psn)