KARAWANG, RAKA- Pelajar merokok bukanlah fenomena baru. Tapi hingga saat ini, belum ada upaya serius dari berbagai pihak, khususnya pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. Padahal, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari kebisaan merokok.
Guru SMAN 1 Karawang Lati Andriani menuturkan, tidak setuju dengan adanya pelajar yang merokok. Pada prinsipnya rokok tidak pernah meninggalkan jejak yang menguntungkan. Bahkan dengan merokok bisa menjadi pintu masuknya anak tersebut mengkonsumsi narkoba. “Apalagi untuk pelajar. Stempel pelajar adalah belajar,” katanya, pada Radar Karawang, Rabu (4/12).
Ia juga menuturkan, dalam rokok terdapat zat 250 beracun yang membahayakan tubuh. Ketikan zat tersebut dihisap oleh anak seusia SMP, maka akan menganggu perkembangan otak dan fisik. “Saya sangat tidak setuju dengan pelajar yang merokok apalagi yang sudah kecanduan,” katanya.
Dikatakan Lati, berdasarkan penelurusan di kesiswaan, faktor utama penyebab siswa merokok adalah lingkungan tempat dia bergaul dan berkumpul. Secara psikologis, anak seusia SMP sedang mencari jatidiri, pengakuan yang dicerminkan dalam rasa solidaritas tinggi. Komunitas tempat dia bergaul dan berkumpul ini berperan sekali dalam mempengaruhi cara dan pola hidupnya. Ketika komunitasnya perokok maka otomatis anak tersebut pun akan menjadi perokok. Selain itu, faktor keluarga juga berperan dan membentuk anak menjadi perokok. “Faktor lain kaitan dengan psikologis anak, bahwa kalau merokok seakan menjadi kuat, gagah, dan hebat. Sehingga teman seusianya menyatakan pengakuan akan kehebatannya sebagai perokok,” paparnya.
Karena usia anak sekolah harus dilindungi, maka aturan tentang pelarangan penjualan rokok terhadap pelajar menjadi perlu untuk dibuat. “Harusnya ada aturannya. Khusus untuk pelajar,” tambahnya.
Sementara itu, Taufik Ismail Anggota DPRD Karawang mengatakan, fenomena banyaknya pelajar yang sudah merokok bukanlah hal baru. Untuk mengatasi hal tersebut perlu keterlibatan semua pihak khususnya orang tua. Terkait perda tentang larangan penjualan rokok terhadap pelajar, akan dibahas lebih lanjut dengan anggota legislatif lainnya. “Nanti kita cek dulu. Karena ada perda kaitan dengan rokok. Ini menjadi masukan juga nanti coba kita bahas lebih lanjut,” ujarnya. (nce)