Karawang

40 Ribu Pedagang Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

KARAWANG, RAKA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Karawang menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Karawang dalam rangka memberikan perlindungan bagi para pedagang.
Dalam program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, DPD APPSI Kabupaten Karawang akan menggarap 21 pasar yang ada dalam binaan APPSI Karawang. Diantaranya Pasar Rengasdengklok, Pasar Batujaya, Pasar Pedes, Pasar Johar, Pasar Karawang Baru, dan Pasar Cikampek.
Ketua DPD APPSI Karawang Acep Heri Gunawan menyebut, BPJS ketenagakerjaan untuk sektor BPU (bukan penerima upah) seperti pedagang ini akan sangat bermanfaat. Karena jaminan sosial tersebut nantinya untuk mengcover kecelakaan kerja, meninggal dunia, termasuk beasiswa bagi anak pedagang. “Nanti beasiswanya itu mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai kuliah,” katanya, Senin (29/08).
Menurut Acep, sapaan akrabnya, dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini para pedagang bisa mendapat kepastian jaminan sosial. Dengan begitu para pedagang harus menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jika pedagang meninggal dunia karena kecelakaan saat belanja, maka pedagang yang masuk BPJS ketenagakerjaan ini akan mendapat santunan 70 juta. Kalau meninggal karena sakit itu dapat 42 juta,” ujarnya.
Acep mengaku akan berupaya mengajak minimal 40 ribu pedagang dari 21 pasar di Karawang untuk mengikuti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. “Ini pertama kita sosialisasikan program ini di Pasar Rengasdengklok,” imbuhnya.
Pengurus Forum Pedagang Pasar PJKAI Rengasdengklok Unang Tahjudin mengaku program jaminan sosial ini direspon baik oleh para pedagang. Walaupun para pedagang juga harus diberikan pemahaman terus akan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Kita akan terus memberikan informasi tentang Jamsostek ini ke para pedagang,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang R Edy Suryono mengatakan, program jaminan sosial ini tidak hanya untuk pekerja atau karyawan di perusahaan. Namun, BPJS Ketenagakerjaan ini juga berlaku untuk para pedagang. “Jadi tujuan pemerintah melalui program jaminan sosial ini untuk kesejahteraan. Jangan sampai timbul kemiskinan baru,” katanya.
Edi menambahkan BPJS Ketenagakerjaan ini pada intinya untuk semua orang yang memiliki pekerjaan, baik itu pedagang bakso, tukang sol sepatu maupun pembantu rumah tangga. “Pokonya siapa pun yang bekerja bisa jadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button