Pemerintah Mesti Hadir untuk BUMDes

Babay Sumarya
KARAWANG, RAKA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu penggerak ekonomi desa butuh pengakuan dan kehadiran pemerintah atas produk usaha mereka. Salah satu caranya adalah pemerintah daerah memberdayakan BUMDes dengan mengakomodir pembelian produk mereka.
“Misal BUMDes punya produk makanan, jangan sampai pemerintah membeli parsel dari toko dengan produk branded, kenapa gak memanfaatkan produk BUMDes,” ucap Ketua Forum BUMDes Karawang Babay Sumarya, Senin (30/11).
Babay juga mengatakan, komitmen pemerintah untuk memajukan BUMDes dapat diupayakan dengan memberi akses perolehan izin baik itu BPOM, PIRT, maupun sertifikasi halal. Dikatakannya, untuk mendapatkan izin tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit. Padahala untuk modal produksi saja BUMDes kerap mengalami kendala. “Kan modalnya masih sedikit, akhirnya produk BUMDes itu seolah kalah saing,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kehadiran jejaring minimarket sampai ke pelosok daerah menggilas para pelaku usaha kecil menengah tak terkecuali usaha BUMDes. Sebab itu ia berharap ada regulasi pemerintah yang bisa menjaga daya saing pelaku usaha kecil dan BUMDes.
Regulasi yang dimaksud bisa berupa pembatasan jumlah jejaring minimarket di setiap desa atau kecamatan.
Sejumlah problematika ini telah dibahas oleh delagasi BUMDes dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dalam sosialisasi program pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang digelar DPMD Jawa Barat, Minggu 29 November hingg Selasa 1 Desember 2020.
Pembahasan ini menjadi masukan dari perwakilan BUMDes dalam agenda konsultasi publik rancangan peraturan pemerintah tentang BUMDes.
Babay yang juga sebagai direktur BUMDes Makmur Jaya, Desa Klari, hadir dalam agenda tersebut sebagai perwakilan Karawang.
Lebih lanjut, Babay tidak menampik masih banyak temuan kelemahan pengelola BUMDes yang mesti dibenahi. Kebijakan-kebijakan pemerintah untuk BUMDes mesti seiring dengan geliat BUMDes itu sendiri untuk lebih menata diri. “Baik itu kepengurusan, administrasi, termasuk permodalan,” pesannya. (din)