Gagal di Pileg 2024, Jabatan Plt Ketum PPP Mulai Digoyang
Radarkarawang.id- Setelah gagal di pemilu legislatif (Pileg) 2024 lalu, sehingga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melenggang ke Senayan, posisi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Mardiono mulai digoyang. Sejumlah pihak mendesak agar muktamar segera digelar.
Juru bicara Mardiono, Imam Priyono mengatakan desakan itu kontraproduktif dengan iklim politik internal PPP, mengingat partai berlambang Ka’bah tengah fokus menghadapi Pilkada Serentak 2024. “Kalau masih ada pihak-pihak yang terus menghembuskan isu Muktamar, kami sangat menyayangkan dan akan kontraproduktif bagi persatuan dan pembangunan PPP ke depan,” kata Imam, Kamis (20/6), seperti dikutip dari Jawa Pos.
Ditegaskannya, sejauh ini partainya sudah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang juga dihadiri para petinggi partai Ka’bah. “Alhamdulillah pada 6 juni 2024 lalu PPP telah melakukan rapimnas IX . Dihadiri para pengurus Harian DPP PPP, Majelis Partai dan para ketua DPW se-Indonesia,” ucap Imam.
Rapimnas tersebut diklaim jauh lebih produktif, dengan memutuskan suara bulat untuk menggelar Muktamar pada 2025 mendatang. “Dengan suara bulat para jajaran DPP PPP, Ketua DPW seluruh indonesia dan pimpinan majelis akan menggelar muktamar tahun 2025,” tegas dia.
Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono. Mereka meminta partai berlambang Ka’bah segera menggelar Muktamar pada tahun ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh usai Pemilu 2024. Surat itu ditandatangani empat Ketua Majelis PPP, di antaranya Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Romahumuziy. “Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur ‘Pelaksana Tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi surat tersebut.
Para Ketua Majelis meminta DPP PPP untuk segera menggelar muktamar menyikapi dalam politik ke depan. “Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat,” demikian isi surat itu.
Muktamar juga perlu digelar untuk menjaga kondusivitas PPP. Serta diharapkan tidak ada pemecatan maupun perubahan fungsionaris DPP, DPW, DPC dan PAC. (asy)