Gagal Jadi Dewan, Nyalon Kades
LEMAHABANG, RAKA – Gagal menduduki kursi DPRD tahun 2015, mantan kepala Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Juhari, kembali bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades)
Pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar bulan Februari tahun 2020, kata Juhari, hanya berbekal pengalaman sebagai sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang. “Saya ingin manajerial pengelolaan desa lebih baik,” katanya.
Pria yang disebut-sebut pejuang mobil operasinal desa ini, memastikan diri untuk manggung lagi dalam Pilkades Karangtanjung. “Insya Allah, doakan saja, saya siap manggung lagi di pilkades 2020, ” ujarnya.
Lebih lanjut, advokat di lembaga Peradi ini menambahkan, dirinya tidak akan membuka lapak lebih cepat sebelum tahapan pilkades dimulai. Lagi pula, SK kades Karangtanjung baru habis pertengahan Desember. Adapun soal modal, dia mengaku harus menyiapkan setelah tahapan pilkades dimulai. “Urusan lapak mah nanti kalau tahapan sudah dimulai,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini para kades memiliki banyak modal dalam membangun desa. Mulai dari dana desa, bantuan gubernur hingga dana bagi hasil. Bahkan honorarium kades dan perangkatnya juga sudah cukup besar. “Saat saya menjabat kades dulu, untuk menjalankan roda pemerintahan itu hanya kepemilikan aset dan ADD (alokasi dana desa) saja,” tuturnya.
Artinya, lanjut dia, tantangan desa saat ini semakin kompleks, jika pengelolaan dalam memenejnya tidak bisa ditangani dengan baik, akan mengancam keberlangsungan pembangunan dan ketidakmerataan ekonomi masyarakat desa. “Tantangan jadi kades dulu dan sekarang tentu berbeda, kalau salah arah dan kebijakan bisa mengancam pembangunan yang terbengkalai,” pungkasnya. (rok)