
PURWAKARTA, RAKA – Memasuki pertengahan Januari 2026, ribuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih menanti kepastian pencairan gaji.
Berdasarkan data terbaru Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jumlah pegawai yang belum menerima haknya mencapai lebih dari 12 ribu orang, tersebar di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pegawai yang terdampak tidak hanya aparatur pelaksana, tetapi juga unsur pimpinan.
Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, mengakui dirinya termasuk yang belum menerima gaji. “Termasuk saya juga belum gajian,” ujarnya, Kamis (8/1).
Secara rinci, BKAD mencatat pegawai yang belum menerima gaji terdiri dari 5.616 ASN, 99 CPNS, 2.268 PPPK penuh waktu, dan 4.407 PPPK paruh waktu, termasuk anggota DPRD serta pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta.
Data tersebut menunjukkan keterlambatan berskala besar yang menyentuh hampir seluruh kategori pegawai daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga Kamis (8/1) masih ada ASN Pemkab Purwakarta yang belum menerima gaji akibat kendala sistem.
“Betul, hingga hari ini masih ada ASN yang belum gajian. Ini akibat adanya perubahan sistem di Kementerian Dalam Negeri,” kata Rustaman.
Menurutnya, persoalan ini telah dilaporkan secara berjenjang kepada BKAD, Sekretaris Daerah, hingga Bupati Purwakarta untuk segera ditindaklanjuti. Ia berharap kendala teknis tersebut dapat segera teratasi. “Mudah-mudahan secepatnya bisa terselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Nina Herlina menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji dipicu kendala teknis pada proses penginputan data di sistem penggajian terpusat milik pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi agar proses pencairan dapat segera dilakukan,” tegasnya.
Nina juga menyebutkan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di Purwakarta. Sejumlah daerah lain di Indonesia dilaporkan mengalami keterlambatan yang sama akibat penyesuaian sistem tersebut.
Pemkab Purwakarta, kata dia, berkomitmen mempercepat penyelesaian agar hak pegawai dapat segera diterima. (yat)
Data:
Belum Terima Gaji
5.616 ASN
99 CPNS
2.268 PPPK Penuh Waktu
4.407 PPPK Paruh Waktu



