Galian Pasir Munjuljaya Ditutup
TUTUP : Satpol PP dan Camat Purwakarta saat memonitor tambang pasir di Munjuljaya. Titik tambang itu digarap oleh perusahaan yang belum melengkapi izin.
PURWAKARTA, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta tutup lokasi yang akan dijadikan pertambangan galian pasir di Kampung Ciselang, Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Purwakarta, Dedi Sutedi mengatakan, penutupan atau penghentian aktivitas galian pasir dilakukan lantaran pertambangan belum memenuhi semua izin yang diperlukan. “Kami tutup sementara sampai semua izin yang diperlukan terpenuhi,” kata Dedi, melalui sambungan sellulernya, Kamis (7/11).
Sementara, dihubungi terpisah, Camat Purwakarta, Juddy Herdiana menyebut, guna menjawab kekhawatiran warga akan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang galian pasir tersebut, camat akan meminta pihak pertambangan untuk ikut memelihara lingkungan sekitar. “Salah satunya dengan cara mengurangi tonase muatan yang dibawa, sehingga tidak akan berdampak buruk bagi infrastruktur yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut pasir dari pertambangan ini,” kata Juddy.
Meski demikian, ia meminta pihak pertambangan memprioritaskan penyelsaian izin pertambangan terlebih dahulu. “Silahkan tempuh dulu segala aturan yang berlaku,” pungkasnya. (gan)