KARAWANG, RAKA – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengingatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu iklim investasi di Kabupaten Karawang. Peringatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama perwakilan Ormas dan LSM di Aula Polres Karawang, Senin (13/7).
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, jajaran Polda Jawa Barat, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, unsur pemerintah daerah, serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM tersebut, Kapolda menegaskan Karawang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, keberlangsungan investasi harus dijaga bersama karena berdampak langsung terhadap terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog dan penyelesaian persoalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kapolda juga mengingatkan agar tidak ada tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi menghambat aktivitas dunia usaha.
”Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Kami juga membuka ruang komunikasi agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya, Senin (13/7).
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan Kabupaten Karawang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang memiliki kawasan industri bertaraf internasional sekaligus menjadi tujuan utama investasi di Indonesia.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, transparan, dan kondusif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menambahkan, masuknya investasi memiliki dampak besar terhadap pembangunan daerah. Selain membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, investasi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum tersebut, perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmennya untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna menjaga iklim investasi di Karawang.
Mereka juga menyatakan siap mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Ormas, LSM, dan pelaku usaha agar Kabupaten Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, dan menarik bagi investor. (zal)



