HEADLINEKarawang

Ganti Rugi tak Sesuai, Warga Citaman Lapor Komnas HAM

DATANGI KOMNAS HAM: Koordinator Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu Didin M Muchtar mendatangi Komnas HAM.

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang diminta terlibat mengurusi uang ganti rugi atau UGK pembebasan lahan tol Jakarta-Cikampek II. Warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, menganggap harga ganti rugi yang ditawarkan terlalu murah, yakni Rp155 ribu per satu meter untuk tanah sawah, dan untuk tanah permukiman dihargai Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per meter.

Koordinator Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu Didin M Muchtar mengatakan, sebanyak 62 kepala keluarga dari 78 bidang tanah warga Citaman yang akan tergusur karena proyek Tol Japek II.
Menurut dia, sebenarnya warga Citaman ikut mendukung atas proyek nasional tersebut, hanya saja dia ingin lahan permukiman ataupun sawah milik warga diganti sesuai harga pasaran.
“Harga pasaran tanah (permukiman) di sini tahun 2019 saja warga ada yang beli sudah 1,6 juta per meter,” jelasnya kepada Radar Karawang, Selasa (14/9).

Lebih lanjut Didin meminta Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memfasilitasi aspirasi warganya yang kena dampak penggusuran. Tapi hingga saat ini, dia melihat tidak ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk membantu warga Citaman yang akan tergusur.
Buktinya, sudah dua kali warga Citaman audensi dengan anggota dewan, dan satu kali audensi dengan pemerintah kabupaten melalui sekretaris daerah, namun belum ada titik terang masalah harga yang diinginkan warga.

Tidak hanya sampai di situ, Didin juga sempat menuangkan aspirasi warga Citaman kepada Menko Polhukam dan bulan Agustus kemarin. Pihaknya juga mengadu langsung kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam laporannya disebutkan bahwa ganti rugi untuk pembebasan lahan tol Jakarta-Cikampek II di Kampung Citaman terlalu murah, berbeda dengan di daerah lain seperti Jogjakarta.
“Kita juga mengadukan bahwa pemerintah daerah tidak pernah perhatian kepada warga Citaman. Jadi selama ini kami bersurat kepada kabupaten tapi tidak ada respon,” imbuhnya.

Didin menyebut warga Citaman yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu akan menggelar aksi damai, dengan mendirikan tenda di depan gedung pemda dengan harapan pemerintah daerah berupaya untuk menyalurkan aspirasi warganya.
“Walaupun kita tahu pemerintah daerah ini tidak bisa berbuat banyak, tapi minimal ada upaya dengan memperhatikan warganya,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button