Gara-gara Najibullah Kades Sukajaya Didatangi Intel Kodam
CILAMAYA KULON, RAKA – Statmen Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno soal nelayan yang dipersekusi saat debat pilpres Kamis (17/1) lalu, Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon dibuat sibuk, bahkan dia didatangi Intel Kodam.Kades Sukajaya, Abdul Ghofur Astra mengatakan, dampak dari bahasan capres – cawapres, ikut menyita perhatian publik di Indonesia, pasalnya Pasirputih disebut. Bahkan, Jumat (18/1) pagi, Intel Kodam sempat datangi Pasirputih untuk mengklarifikasi kejadian sejelas-jelasnya, termasuk juga ia kedatangan Ketua DPRD Karawang Toto Suripto.
Ia jelaskan, tidak ada pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dan persekusi terhadap Najibullah yang dilakukan penegak dari Kelompok Masyarakat Pengawas Pesisir (Pokmaswas). Kalau ada unsur persekusi dan pelanggaran HAM, lanjutnya, biasanya terstruktur lewat perencanaan dan masif. Tapi, adu mulut dan perkelahian antara Najibullah dengan Pokmaswas adalah spontanitas, sehingga bisa dikategorikan kriminal murni. Pihak Najibullah, melaporkan pemukulan yang dilakukan Pokmaswas ke Polsek Cilamaya dan pihak Pokmaswas melaporkan Najibullah ke Polres Karawang atas dugaan pengambilan pasir laut di lahan mangrove. Bahkan, kedua belah pihak telah dimediasi sejak lama dengan menghadirkan Babinsa, kedua belah pihak, Polsus Dinas Perikanan hingga Muspika Kecamatan. “Kalau disebut persekusi dan pelanggaran HAM saya juga membantah, karena saya lihatnya ini kriminal murni karena dilakukan spontan,” terangnya.
Saat mediasi September tahun 2018 lalu, tambah Abdul Ghofur, pihaknya berupaya menyelesaikan antara kedua belah pihak, namun buntu. “Kita sudah mediasi dan buntu. Keduanya sudah saling bersalaman sebenarnya, tapi diungkap lagi (Saat debat pilpres) jadi panjang terus urusannya kan,” ungkapnya.
Untuk itu, sejak ada kunjungan Sandiaga Uno ke Pasirputih hingga bisikan dari Najibullah jadi bahasan di debat pilpres, memang jadi gaduh lagi. Tapi ia mohon, semua pihak jangan mempolitisir dan mendramatisir kondisi yang ada. “Sekarang kalau sudah begini, gelagatnya jadi didramatisir dan dipolitisasi, tolong hentikan,” pintanya.
Sementara itu, pengacara Najibullah, Husen Pelu menegaskan bahwa kliennya sudah dipukul. Kalau ada pernyataan bahwa pemukulan terjadi akibat Najibullah menantang Pokmaswas saat di rumah untuk duel, ia pastikan itu tidak benar. Karena, Najibullah murni dipukul. Makanya kliennya melapor ke Kepolisian. Pihaknya siap mengawal kasus Najibullahullah ini sampai ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan. Terduga pemukul Najibullah, sebut Husen, bisa dijerat pasal 531 jo 352 KUHP, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan. “Kita siap kawal kasus Najibullah ini ke pengadilan, yang jelas klien kami dipukul,” pungkasnya. (rud)