GERBANG SEKOLAHHEADLINEKarawang

Gaduh di Kampus Unsika

BUKA PENGADUAN: BEM Unsika buka pengaduan mahasiswa baru yang keberatan biaya kuliah.

Biaya Selangit, Mahasiswa Baru Ramai-ramai Mundur

KARAWANG, RAKA – Belum juga masuk kuliah, puluhan mahasiswa baru Unsika jalur mandiri mengundurkan diri. Padahal, untuk kuliah di Unsika harus melewati seleksi nasional. Tingginya iuran pengembangan institusi (IPI) ditenggarai jadi penyebabnya.

Berdasarkan data Badan Eksekutif (BEM) Unsika, sampai Kamis (10/9) tercatat 37 mahasiswa baru yang mencabut berkas karena merasa tak mampu membayar IPI yang dibebankan pada mahasiswa baru. Paling kecil besaran IPI Rp15 juta untuk S2 Ilmu Hukum, S2 Manajemen dan S2 Pendidikan Agama Islam. Sementara IPI peling besar ada di S1 Teknik Industri sebesar Rp45 juta.

Rini Habsoh (19), salah satu mahasiswa baru mengaku telah mencabut berkas dan mengundurkan diri dari Unsika. Ini dilakukannya karena inisiatif sendiri karena biaya IPI yang dinilai terlalu besar. Belum lagi ia juga harus membayar UKT yang baginya juga tinggi serta perlu mengeluarkan biaya hidup selama kuliah. “Iya karena biaya Unsika yang terlalu besar,” cerita gadis asal Bogor ini, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/9).

Ia menceritakan, sebelumnya sempat mendapat kabar di grup komunikasi mahasiswa baru Unsika mengenai akan adanya keringanan. Namun sampai saat ini tidak ada informasi jelas mengenai hal tersebut. Sejumlah mahasiswa baru jalur SMMPTN di grup itu pun satu persatu memberi kabar tentang pengunduruan diri. Rini pun memutuskan untuk mengundurkan diri dan akan mencoba peruntungan di kampus lain. “Takutnya kan kita di Unsika gak jelas, terus di universitas lain sudah tutup (pendaftaran), biayanya juga kan terlalu besar, jadi lebih baik mengundurkan diri,” ungkap gadis yang diterima di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ini.

Apalagi, tambahnya, ekonomi keluarganya saat ini tengah mengalami kesulitan terlebih di masa pandemi corona. Namun jika nantinya ada kebijakan baru dari Unsika yang memberi keringanan bagi mahasiswa seperti dirinya, ia bersedia kembali ke Unsika. “Mohon doanya saja ya kak,” terangnya.

Ketua BEM Unsika Teguh Febriyana mengatakan ada dua hal yang dipertanyakan para mahasiswa, yakni IPI dan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester akhir. “Hastag (tagar) #unsikakenapasih dimulai ketika gerakan awal penyesuaian UKT bulan Juli tanggal tanggal 14, nah kalau hari ini sampai trending jujur itu di luar kendali kita,” terangnya.

Teguh mengatakan, biaya IPI bagi mahasiswa baru jalur mandiri terlalu tinggi. Dampaknya 37 mahasiswa baru jalur SMMPTN dari berbagai fakultas mengundurkan diri dari Unsika. Data ini berdasarkan rekapan laporan sekaligus curhatan para mahasiswa baru tersebut kepada kakak tingkat sebagai mentor pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) yang seyogyanya akan dilakukan dalam wakt dekat. “Datanya valid, saya jamin valid, kalau harus dihadirkan saya siap hadirkan orang-orangnya,” ucapnya.

Teguh menuturkan mahasiswa baru yang mengundurkan diri beralasan karena tidak mampu membayar IPI. Mereka pun tidak tercatat sebagai kategori tidak mampu yang pada akhirnya bingung dengan posisi mereka. Sedangkan menurut Teguh, tidak ada mekanisme dari pihak rektorat yang mengakomodir pengaduan dan keluh kesah para mahasiswa baru ini. Adanya pelayanan terpadu (pandu) Unsika yang disediakan pihak kampus hanya melayani administrasi mahasiswa.

Sebab itulah sejak Rabu BEM Unsika membuka Pandu II yang mengakomodir aduan dan keluhan mahasiswa baru maupun mahasiswa semester akhir yang keberatan dengan kebijakan UKT. BEM Unsika juga berkoordinasi dengan BEM fakultas untuk menampung aspirasi mahasiswa. “Pandu itu kan sifatnya hanya menjalankan perintah dan aturan, hal ini ketika tidak ada aturannya mereka bingung, makanya kita bikin pandu II saja,” ucapnya.

Bagi mahasiswa akhir yang terpaksa cuti karena tidak bisa mengambil KRS sebab menunggak selama 2 semester. Padahal menurutnya pihak kampus tidak pernah mensosialisasikan aturan ini dan sebelumnya tidak ada surat edaran mengenai hal itu. Permasalahan ini pun menurutnya tidak ada mekanisme yang jelas dari pihak kampus untuk menampung aspirasi mahasiswa.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pihak Unsika yang memberikan keterangan. Kepala Subbagian Kerjasama dan Hubungan Masyarakat M. Riva Arifin belum memberikan keterangan. Dia menyarankan agar wartawan konfirmasi ke Kepala Pusat Kajian Humas dan Media Informasi Unsika Dr Dedi Pahroji, namun sampai berita ini ditulis, Dedi belum bisa dikontak. (din)

Related Articles

Back to top button