Kumpulkan Kepala Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
RadarKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengumpulkan para kepala sekolah di daerah itu untuk berdiskusi terkait upaya mencegah aksi kenakalan remaja sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menekankan persoalan kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah melainkan juga pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.
“Keprihatinan ini harus menjadi perhatian kita semua karena sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, justru rentan terhadap kekerasan,” katanya di Cikarang, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: Karawang Masuk Lima Besar Prostitusi di Jabar
Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2022, kata dia, lebih dari 36 persen peserta didik mengalami perundungan, sementara 26,9 persen lainnya mendapatkan hukuman fisik. Situasi ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan masih menjadi tantangan serius.
Pemkab Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara rutin mengadakan Program Botram Sekolah dengan melibatkan jajaran Polres Metro Bekasi yang bertugas memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya tawuran, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kami mendorong seluruh kepala sekolah untuk berinovasi dalam menciptakan kegiatan yang mengalihkan perhatian siswa dari tindakan negatif serta memperkuat program ekstrakurikuler dan edukatif lain,” ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa dalam kesempatan yang sema turut menekankan penting sinergi antara kepolisian, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan unsur terkait, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
“Harapannya, dengan bekerja sama, kita dapat menanggulangi kenakalan remaja dan kejahatan yang melibatkan generasi muda di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Pihaknya bersama Pemkab Bekasi juga akan melakukan safari sambang kepada orang tua dan tokoh agama, guna meningkatkan kesadaran akan pengawasan terhadap anak.
Tonton juga: Blanko KTP Terbatas
“Mari kita pastikan anak-anak kita sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar mereka tidak terlibat dalam kejahatan atau tawuran,” kata dia. (psn)