Karawang

Gedung Disdukcatpil Tidak Representatif

KARAWANG, RAKA – Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) dinilai sudah tidak representatif. Pengajuan perbaikan sudah dilakukan sejak 2014 lalu, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Dalam kegiatan pencanangan zona integritas beberapa hari yang lalu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta agar gedung Disdukcatpil diperbaiki untuk meningkat pelayanan terhadap masyarakat. “Saya minta gedungnya diperbaiki, agar tidak ada lagi desak-desakan seperti ini,” katanya.

Wakil Ketua Komisi 1 Indriyani juga mengatakan hal yang sama. Kondisi ruang pelayanan terhadap masyarakat dinilai sangat tidak nyaman. Hal itu ia rasakan pada saat melakukan kunjungan kerja beberapa hari lalu ke Disdukcatpil. Menurutnya, setiap tahun ia dan anggota banggar selalu mendorong agar bisa dianggarkan renovasi bangunan catpil khususnya bagian pelayanan. “Bangunan tersebut juga sudah termasuk usang dari tahun 1985. Tak harus renovasi total dihancurin, karena bangunan usang bisa nyaman kalau bisa atur dekorasi dan ruangannya,” kata Indri.

Sementara itu Yudi Yudiawan, kepala Disdukcatpil Karawang mengatakan, kantornya memang sangat membutuhkan perbaikan. Gedung ini pada tahun 1985 dipakai oleh Dinas Transmigrasi. “Ya menurut saya juga memang butuh perbaikan, tapi untuk lebih lanjutnya coba konfirmasi ke Dinas PUPR,” kata Yudi.

Dikatakan Yudi, tahun 2014 lalu ia pernah mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar mendapatkan bantuan untuk perbaikan gedung. Namun hingga saat ini perbaikan tersebut tidak kunjung terealisasi. “Saya pernah mengusulkan ke provinsi. Tapi gak ada realisasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika memang ada anggaran untuk perbaikan gedung dinas catpil, ia berharap perbaikan tersebut bisa dilaksanakan dan semua gedung dirombak total.”Ya kalau bisa saya ingin semua direhab. Karena ini semuanya bangunan lama,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button