
PURWAKARTA, RAKA – Warga Kampung Ciparungsari, Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Cilamaya, Rabu (12/8/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial D, pria berusia sekitar 60 tahun yang merupakan warga Kampung Ciparungsari RT 05/RW 02, Desa Ciparungsari.
Korban ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Cilamaya.
Saat ditemukan, tali jala ikan masih terlihat terikat pada tangan sebelah kiri korban.
Informasi penemuan korban kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kanit Intel Polsek Cibatu AIPTU Budi Basuki bersama personel Polsek Cibatu langsung mendatangi lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevakuasi jenazah dari aliran sungai menuju lokasi yang lebih aman.
Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi medan serta keselamatan petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Setelah dilakukan pengecekan awal, polisi menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, personel kepolisian langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai penemuan korban.
“Ketika menerima informasi adanya warga yang membutuhkan penanganan, personel kami segera mendatangi lokasi. Polri hadir untuk membantu proses penanganan dan memastikan evakuasi berjalan dengan aman,” ujar Tini.
Tini mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama ketika mencari ikan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama ketika mencari ikan. Perhatikan kondisi arus dan cuaca, serta jangan mengambil risiko apabila kondisi tidak memungkinkan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian darurat.
“Jika menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas. Informasi yang cepat akan membantu proses penanganan dan evakuasi dilakukan sesegera mungkin,” pungkasnya. (yat)



