
PURWAKARTA, RAKA – Dua anggota geng motor berinisial RE (31) dan M (33) diringkus Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan tindak kekerasan.
Kedua tersangka yang tergabung dalam kelompok Brigez tersebut melakukan perbuatannya didasari atas ketersinggungan karena rekannya dikerumuni oleh kelompok motor lain, XTC.
Baca Juga : Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Dihapus
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan tersebut merupakan komitmen kami dari Polres Purwakarta terkait pemberantasan kelompok motor yang kerap meresahkan.
Diterangkan kapolres bahwa kronologi bermula saat tersangka mendatangi kelompok XTC yang sedang nongkrong di Patung Egrang belum lama ini. Melihat temannya yang dikerumuni, sehingga merasa tersinggung dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
“Tersangka merasa tersinggung karena melihat temannya dikerumuni oleh kelompok XTC. Tersangka yang tergabung dalam kelompok Brigez telah mempersiapkan senjata tajam berupa samurai dan botol ke TKP,” terang Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta.
Tonton Juga : SUKARNI, SEPAK TERJANG SI PENCULIK SOEKARNO-HATTA
Anom mengungkapkan, para tersangka kemudian memukulkan botol ke kepala korban dan juga membacokan menggunakan pedang samurai kepada kepala korban, namun mengenai tangan bagian kelingking.
“Oleh karena itu dari Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu sebilah pedang samurai, satu buah jaket bertuliskan Brigez, satu buah kemeja bercorak kuning hitam dan dua unit sepeda motor. Adapun para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.
“Melalui kesempatan ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat tegas terhadap penyidikan pengungkapan maupun penangkapan terhadap kelompok-kelompok yang melakukan perbuatan pidana baik itu pemukulan, penganiayaan yang mengatasnamakan kelompok-kelompok geng motor tertentu,” tegas Kapolres. (yat)