Belajar Tatap Muka, SD di Cilamaya Wetan Ditegur
RAMAI : Suasana lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan saat sebelum pandemi corona. Beberapa hari lalu, kegiatan belajar tatap muka kembali dilakukan tapi mendapat teguran dari pejabat Disdik Karawang.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Setelah siswa SD di Kecamatan Cilamaya Wetan menggelar belajar tatap muka, Senin (8/9) malah mendapat teguran dari Satgas Covid-19 Karawang. Pasalnya dinilai tidak mengindahkan edaran Sekda soal pembelajaran tetap di rumah.
Padahal, pelaksanaan belajar tatap muka itu sudah mendapat izin dari tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan pengetatan protokol kesehatan, namun pembelajaran tatap muka di zona hijau itu belum diperbolehkan, sehingga ada perintah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka hingga ada edaran tertulis dari instansi terkait.
“Perintah penghentian pembelajaran tatap muka di keluarkan atas dasar instruksi Disdik, soalnya kaitan bisa tidaknya pembelajaran tatap muka baru mau dirapatkan gugus tugas Kabupaten Hari ini, Selasa (8/9). Jadi kami tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari Kadis Dikpora,” kata Korwilcambidik Kecamatan Cilamaya Wetan AT Sukarasa.
Sementara menurut ketua PGRI Cilamaya Wetan Ade Fatimah, pembelajaran tatap muka yang digelar kemarin, pihaknya hanya mengikuti arahan langsung Korwil dan disdik. Secara bersamaan, orang tua siswa juga sudah memberikan izin.
Lebih lanjut, kata Fatimah, Cilamaya Wetan ini merupakan zona hijau. Adapun pembelajaran tatap muka ini harus ditunda, dapat dipastikan akan di-cancel lagi, atau distop dulu. “Hari ini, saya mau ke Korwil untuk membahas ini. Selebihnya belum ada informasi lanjutan,” terangnya. (rok)