GERBANG SEKOLAH

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Ketua Kopri Jawa Barat Apriyanti Marwah

KARAWANG, RAKA- Kampus adalah salah satu ruang publik yang rentan terjadi kekerasan. Sejumlah peristiwa di berbagai daerah sudah terjadi dan jangan hal tersebut terulangi lagi.

Kebanyakan dari para pemangku kebijakan di kampus, cenderung menyelesaikan kasus per kasus kekerasan seksual, tanpa berfokus lebih mendalam pada penciptaan kampus sebagai ruang aman dan bebas dari kekerasan seksual. “Selain itu, yang menjadi hambatan di internal kampus adalah perspektif kampus yang masih menilai kasus kekerasan seksual sebagai masalah individu, bukan masalah sistematik,” kata Ketua Korp PMII Putri (Kopri) Jawa Barat Apriyanti Marwah, baru-baru ini.

Menurutnya, Setelah melalui protes dan tuntutan dari gerakan pembela korban, segelintir kampus di Indonesia sudah melakukan apa yang diharapkan dengan mengeluarkan SOP atau pedoman untuk tindak pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Itu merupakan capaian dalam mendorong kampus melihat isu kekerasan seksual adalah isu yang serius. “Tentu akan semakin lebih massif jika ada aturan secara nasional,” papar aktivitas asal Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari ini.

Dia mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi segera mengeluarkan kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. “Kami mendesak DPR RI segera melanjutkan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan mengesahkannya,” pintanya.

Tidak hanya itu, Apri juga mengajak seluruh organisasi mahasiswa, organisasi perempuan dan masyarakat lainnya untuk turut serta mendukung gerakan ini dengan bentuk apapun. “Semua harus terlibat untuk mencegah dan menghentikan kekerasa perempuan di kampus,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button